Lombok Barat |FMI.Id– Perombakan atau mutasi pejabat eselon II yang dilakukan kepala daerah merupakan hal lumrah dalam dinamika birokrasi pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari manajemen sumber daya manusia yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi pemerintahan. Namun demikian, mutasi semestinya dilandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja, bukan atas dasar kedekatan personal atau kepentingan politik.
Dalam konteks ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto, memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, yang telah melakukan rotasi terhadap 17 pejabat eselon II disertai penandatanganan kontrak kinerja.
“Kontrak kinerja merupakan instrumen penting dalam manajemen berbasis kinerja (Performance-Based Management) yang dapat mendorong akuntabilitas dan efisiensi birokrasi. Ini patut diapresiasi,” ujar Hendra.
Ia menekankan pentingnya penerapan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kontrak kinerja tersebut. Fraksi PKB, kata Hendra, siap mendukung penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur dan relevan.
“Kami mendorong agar Pemkab Lobar benar-benar menerapkan sistem evaluasi secara berkala. Selain itu, indikator penilaian dan dasar pergeseran pejabat harus dibuka secara transparan, agar publik memahami bahwa langkah ini murni untuk peningkatan kinerja, bukan karena tekanan politik,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong adanya program pengembangan kapasitas, pelatihan kepemimpinan, dan peningkatan kompetensi lanjutan bagi para pejabat yang kini menempati posisi strategis.
“Kami di legislatif akan terus mengawasi dan mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, bukan sekadar formalitas rotasi jabatan,” tambah Hendra.
Mutasi pejabat ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan percepatan pembangunan daerah, harapnya.***
Fraksi PKB: Kontrak Kinerja Langkah Positif, Evaluasi dan Transparansi Harus Diutamakan
