LOMBOK TIMUR | FMI – Muhammad Agung Maulana seorang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Keruak dituding mencuri peti buah bekas dan diviralkan di media sosial.
Dalam video yang beredar, ibu yang mengaku pemilik peti buah bekas itu meminta agar warga merekam aksinya yang tengah mengintrogasi Agung untuk disebarluaskan. Justru aksinya itu membuat warganet geram dan mencibirnya terlalu berlebihan.
“Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu, videokan ini pak, sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin pak,” kata ibu tersebut sambil nunjuk dan pegang kerah baju Agung.
Akibat kejadian itu dan tersebarnya video oleh oknum konten kreator Facebook dengan ratusan ribu penonton pada Senin kemarin, berdampak terhadap psikis Agung.
Pengakuan orang tua Agung kepada media ini, anaknya mendapatkan bullying dari teman-temannya bahkan sampai berhenti sekolah. Tak hanya itu, anaknya juga mendapat cemooh dari masyarakat, sehingga keluarga merasa tidak nyaman akibat peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut.
Selain Agung, anak nomor dua yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas satu juga berhenti sekolah akibat mendapatkan tekanan pisikis.
“Anak-anak saya berhenti sekolah akibat peristiwa yang dialami. Mental anak saya terganggu karena di bully di sekolah oleh teman-temannya,” ungkap Muhammad Najir, orang tua dari Korban.
Atas peristiwa tersebut, orang tua agung yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum yang menuding Agung maling dan oknum yang memviralkan video tersebut.
“Kita laporkan oknum-oknumnya. Anak kelien saya berhenti sekolah karena ulah mereka,” ungkap Yuza saat dimintai keterangan usai melapor di Reskrim Polres Lombok Timur, Kamis 11 September 2025
Kasus ini, kata Yuza, akan ia kawal sampai ke pengadilan. “Saya akan kawal dan dampingi kasus ini sampai tuntas, karena pisikis korban sangat terganggu,” tegasnya.
Berkas laporan pengaduan orang tua Agung diterima unit Pidum Polres Lombok Timur.
“Laporannya sudah kami terima mungkin besok atau kapan mungkin nanti turun disposisi dari pak Kapolres kemudian ke Kasat Reskrim, paling nanti akhirnya ke unit Tipiter,” ujar pihak kepolisian yang menerima laporan warga.***