LOMBOK TIMUR | FMI – Video Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) menyampaikan keluhan depan ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, uasai hearing pada 17 September lalu, viral di media sosial.
Agenda hearing dengan pembahasan dana hibah Pokir dan Bansos Bupati Lombok Timur tahun 2023 hingga 2025 itu berujung deadlock. FKK NTB menganggap pihak Dikbud tak mampu menjawab setiap pertanyaan substantif terkait dugaan korupsi dan Kepala Dinas yang sering keluar masuk ruangan saat hearing sedang berlangsung.
Dalam video yang berdar, Ketua FKK NTB, Pahri Rahman dengan lantang menyebut Dinas Pendidakan sarang korupsi dan manipulatif, hingga menyebut Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin, S.Pd tidak becus menjadi Kadis seraya meminta Izzuddin untuk dicopot.
Bahkan sosok Aktivis mantan Ketua Umum HMI Cabang Mataram itu mengklaim memiliki data penerima manfaat dana hibah mulai tahun 2023 dan 2024 banyak yang diduganya fiktip.
Kadis Dikbud Lombok Timur membantah tudingan tersebut. Izzuddin mengaku apa yang dituduhkan itu tidak benar dan tidak ada bukti. “Tudingan bansos fiktif, tidak ada bukti dan tidak mungkin sama sekali kami lakukan,” katanya dilansir dari Lomboktoday.co.id, Sabtu 20 September 2025.
Izzuddin mengaku tak hanya merasa tersinggung secara pribadi atas tudingan ini, namun juga merasa sangat malu terhadap keluarga dan masyarakat. Karena menurutnya, hanya Tuhan sebagai saksi bahwa sama sekali tidak merasa melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Karena sudah menyangkut harkat dan martabat pribadi dan keluarganya, Izzuddin sedang berpikir dan mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Dia menyatakan sedang mempelajari dan mengkolsultasikan kepada ahli untuk dikaji unsur-unsur pidana dalam tudingan ini untuk diajukan ke meja hukum. Dan katanya, tak hanya oknum aktivis tersebut yang akan diseret ke hukum, namun juga akun FB yang menyebarkan ke medsos tak akan luput untuk dilaporkan sebagai pelanggaran ITE.
Menanggapi wacana laporan Kadis Dikbud Lombok Timur, Ketua GEMPA NTB menilai sikap itu bukan saja emosional, tapi juga cermin panik birokrasi.
“Apa yang mau dilapor? Faktanya memang ada beberapa kasus korupsi di Dikbud yang sedang berproses, mulai dari Chromebook, pengadaan buku, hingga indikasi lain yang mungkin segera terbongkar. Kalau fakta dibilang fitnah, ini namanya baper,” sindir Dinata.
Menurutnya, secara aturan, institusi tidak bisa menjadi pelapor atas tuduhan seperti itu. Jika hanya oknum yang diserang baru sah secara hukum. “Kalau Kadis tetap ngotot, artinya dia tidak paham hukum, atau pura-pura tidak paham,” ujarnya
Terpisah, Ketua FKK NTB menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan hearing lanjutan. Kepada fokusmediaindonesia.id ia mengaku masih banyak pos anggaran siluman yang harus dibongkar.
“Kami hanya minta transparansi. Tunjukkan data penerima, proposal, juklak dan juknis. Jangan panik, karena ini uang rakyat,” kata Pahri Rahman melalui pesan online, Sabtu.***