LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Lanjutan gelar pendapat lembaga kajian kebijakan dan transparansi (LK2T) terkait hasil audit rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Lombok Timur ditunda secara sepihak.
Penundaan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme administrasi oleh Kepala bagian (Kabag) Ekonomi setda Lombok Timur.
Demikian disampaikan oleh ketua harian LK2T, advokat Yuza saat ditemui wartawan di depan ruangan Kabag Ekonomi kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 25 Agustus 2022.
Diakui oleh Yuza, Kabag Ekonomi diarahkan oleh DPRD Lombok Timur sebagai fasilitator gelar pendapat lanjutan ketika pertemuan sebelumnya di kantor Dewan.
“Betul, Kabag Ekonomi sudah bersurat kepada kami di Lembaga bahwa akan ada gelar pendapat hari ini di aula PDAM, dengan menghadirkan pihak BPKP perwakilan NTB. Namun kami menolak lokasi tersebut dan secara administrasi sudah kami sampaikan untuk dialihkan ke kantor Bupati,” ujarnya
Namun ternyata, pihak bagian ekonomi hari ini tidak ada dikantornya. Secara tidak langsung telah membatalkan pertemuan dengan sepihak.
Seharusnya sebagi pejabat daerah yang memahami etika administrasi, kata dia, jika ingin membatalkan pertemuan yang sudah dijadwalkan, harus melalui administrasi.
“Jika seperti ini terkesan tidak profesional dalam mengelola daerah, dan menjalankan tugas,” tegasnya
Padahal kami secara kelembagaan sangat serius ingin memperbaiki carut marutnya PDAM, karena dari tahun ke tahun tidak pernah ada peningkatan dan kemajuan yang membanggakan.
“Pembatalan sepihak ini membuktikan Pemda melalui Kabag Ekonomi tidak ada itikad baik untuk memperbaiki PDAM,” tegasnya
Bahkan dengan peristiwa ini, kami asumsikan bahwa terkesan semakin di sembunyikan kebobrokan PDAM ini oleh Pemda.
Karena itu, Advokat muda ini mengatakan bahwa jangan sampai Bupati di Prank oleh PDAM dengan laporan tahun ini sehat, ada kemajuan signifikan dan keuntungan, padahal faktanya PDAM merugi terus.
Sedangkan Ketua Umum LK2T, Karomi menegaskan, apabila bagian ekonomi Setda Lombok Timur tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan melanjutkan ke pihak aparat penegak hukum.
“Data-data hadil kajian kami di Lembaga akan kami bawa ke APH untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Ekonomi Setda Lombok Timur,, Lalu Ahmad Irwan mengatakan bahwa pihak LK2T mengalihkan tempat ke kantor Bupati, sementara pegawai di bagian ekonomi padat kegiatan di kantor Bupati.
Disinggung soal pembatalan sepihak, Kabag Ekonomi menegaskan bahwa tidak pembatalan secara sepihak, tapi diundur karena adanya pengalihan lokasi ke Kantor Bupati.
“Bukan pembatalan sepihak, karena permintaan tempat yang berbeda, akhirnya di undur karena kesiapan temen temen mengalihkan lokasi mepet waktu ndak mungkin dilaksanakan hari ini,” ujarnya melalui pesan whatsapp.
Alasan tidak dapat dilakukannya pertemuan hari ini, sebut dia, karena temen temen pada lomba memeriahkan HUT RI di depan Kantor Bupati.
Selain itu, lanjut dia, untuk menggunakan Rupatama Kantor Bupati kita terlebih dahulu bersurat ke bagian umum.
“Minggu depan aja, kita bersurat dulu ke Kabag umum minta ijin penggunaan rupatama, jauh hari sebelum pelaksanaan. Itu aturan birokrasi,” tegasnya.
Kabag Ekonomi juga mengakui bahwa ia sempat menawarkan lokasi di Lesehan lantaran di sana tidak menggunakan Prosedur Operasi Standar (SOP) seperti di kantor Bupati.
“Kan dia minta di kantor bupati, jadi harus kita lakukan SOP yang ada di kantor Bupati. Kalau di lesehan ndak perlu SOP. Dia ndak mau di lesehan….saya ndak punya aula di bagian ekonomi,” cetusnya.***