LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Barat (GERAK NTB) mendorong pihak Kejaksaan Tinggi NTB mengusut tuntas kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani untuk petani Jagung dan Tembakau yang merugikan sebagian besar masyarakat di wilayah kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Hingga saat ini, penanganan Kasus KUR tani tembakau dan jagung di Lombok Timur masih berjalan. Bahkan Kejaksaan Tinggi NTB telah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, terindikasi banyak pihak yang terlibat, diantaranya pihak BNI sebagai bank penyalur, kemudian pihak perusahaan PT ABB sebagai Off Takker dan dari pihak Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB sebagai pembawa program yang berasal dari Kementerian Pertanian tahun 2020.
Menurut Ketua GERAK NTB, Arsa Ali Umar mengatakan, para petani yang menjadi korban pengajuan KUR fiktif di BNI nasibnya hingga saat ini masih tidak menentu.
Permasalahannya, kata dia, para petani kesulitan untuk mendapatkan akses pinjaman di bank. Hal tersebut disebabkan karena para petani telah tercatat namanya sebagai penerima pinjaman KUR di BNI. Padahal para petani sama sekali tidak pernah menerima dana KUR tersebut.
“Hampir ribuan petani tidak bisa mengakses pembiayaan bank karena tersangkut kasus KUR ini. mereka harus rela menunggu dan menanti sampai kapan persoalan ini diselesaikan sehingga nama mereka bisa kembali di putihkan di BI Cheking,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis 30 Juni 2022.
Melihat rintihan ribuan masyarakat petani jagung dan tembakau, Ketua Gerak NTB yang juga berasal dari Kecamatan Jerowaru ini tergerak untuk bergerak mendorong dan mengawal Kejati NTB segera selesaikan secara tuntas kasus KUR tani.
“Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya kepada pihak Kejati NTB untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya, karena sangat nyata telah banyak mengorbankan petani kita di wilayah selatan Kecamatan Jerowaru,” tegasnya
Masih kata Arsa, tidak ada yang patut dan pantas kami sampaikan kepada Kejati NTB selain usut tuntas setuntas-tuntasnya persoalan KUR jagung dan tembakau.
Arsa yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra NTB berharap ketika kasus hukum KUR tani sudah diselesaikan, masyarakat petani yang sudah jadi korban bisa di putihkan kembali namanya di BI Cheking oleh pihak-pihak terkait.
“Tidak boleh ada lagi kasus-kasus yang sama terulang dan mengorbankan para petani kita,” harapnya.***