NewsSULAWESI SELATAN

Gerakan Mahasiswa Bersatu Aksi Unjuk Rasa Depan Kemenkumham Sulsel, Ini Tuntutannya

×

Gerakan Mahasiswa Bersatu Aksi Unjuk Rasa Depan Kemenkumham Sulsel, Ini Tuntutannya

Share this article

SULAWESI SELATAN | FMI.COM – Gerakan Mahasiswa Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi selatan, lantaran dugaan lemahnya pengawasan dari personil Lapas Bollangi, Senin (25/4/2022)

Mereka menuntut atas banyaknya temuan barang yang dilarang masuk dalam wilayah pemasyarakatan di Lapas Narkotika kelas IIA Bollangi beberapa waktu lalu.

“Operasi Bhakti pemasyarakatan ke-58 yang dilakukan TNI-Polri dan Pegawai Lapas banyak ditemukan barang yang dilarang masuk di wilayah pemasyarakatan seperti cas hp, carter, gunting, kabel listrik, hanger besi, batrei, parfum, paku, sendok, korek, obeng, kasti yoker, pisau dapur, palu dan paku,” kata Buyung selaku Jendral Lapangan

Karena hal itu, mereka menduga adanya oknum pegawai Lapas yang membantu untuk mengevakuasi sehingga hanya sebagian yang ditemukan

Lebih lanjut, mereka meminta Kepala kantor wilayah untuk segera mengevaluasi seluruh personil Lapas Bollangi dan mencopot jabatannya kalau ada yang terbukti meloloskan barang tersebut.

“Kita ketahui bersama begitu ketat pengawasan ketika memasuki wilayah pemasyarakatan sehingga kami duga berat kalau pengunjung yang membawakan para narapidana barang tersebut,” kata Buyung

Setelah menyampaikan tuntutan, kemudian massa aksi ditemui oleh Dr. Suprapto BC.IP. S.H Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkunham Sulawesi Selatan.

Suprapto menyatakan, pihaknya apresiasi langkah dari gerakan mahasiswa bersatu sebagai upaya sosial control. Sehingga kata dia, tuntutan tersebut akan di sampaikan baik kepada Lapas Bollangi maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada didaerah Sulawesi selatan

“Ini adalah masukan yang positif dari Gerakan Mahasiswa Bersatu karena yang selama ini kami lakukan ketika ada barang terlarang yang ditemukan hanya mencari siapa pemiliknya kemudian menghukum sesuai dengan pelanggarannya sehingga masukan ini bisa dibilang akar dari permasalahan yang biasa kita temui,” tutupnya

Setelah ditemui kemudian massa aksi membubarkan diri dan berjanji mengawal aspirasinya hingga ada hasil dari Kemenkumham Sulawesi Selatan. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *