LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII H. Nanang Samodra melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terkait penuntasan transaksi pemanfaatan bantuan sosial pada Minggu 13 Februari 2022 di kantor camat Selong.
Dalam kunjungan kerjanya, Politisi Partai Demokrat itu menegaskan pentingnya menuntaskan pencairan bantuan yang sedianya sudah harus rampung Desember tahun 2021 lalu.
Ditegaskannya, pemerintah bersama DPR bersepakat agar seluruh KPM yang merupakan target bantuan sosial pemerintah ini dapat melakukan pencairan dana bantuan sosial yang menjadi haknya, meskipun tahun anggaran telah berakhir.
Karena itu dengan tegas ia meminta bank penyalur dan seluruh pihak terkait lebih serius menuntaskan pencairan tersebut.
Sementara itu, Bupati kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM. Sukiman Azmy menyampaikan terdapat 532 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima bantuan sebesar Rp.1,4 juta dan batas pencairannya sampai tanggal 15 Februari 2022.
Karena itu, Bupati meminta Dinas Sosial dan jajarannya, serta para pendamping PKH bekerja maksimal sehingga seluruh KPM dapat menyelesaikan transaksinya.
“Jika transaksi tidak dapat dituntaskan maka akan menjadi kesalahan semua pihak, mulai dari SDM PKH, Dinas Sosial, hingga bank penyalur,” tegas Bupati
Orang nomor satu di Lombok Timur itu juga memaparkan jumlah penerima bantuan PPKM dan sembako reguler di Lombok Timur 140.279 KPM. Dari jumlah tersebut bantuan telah terdistribusi kepada 130.330 KPM.
“2 ribu lebih mengalami kendala, di mana 1.453 diantaranya karena menerima bantuan ganda atau lebih dari satu sumber kegiatan sedangkan lainnya karena mengundurkan diri,” tukasnya
Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri pula perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi NTB, SDM PKH, BRI Selong, Korda dan PSBPK dari unsur TKSK selaku Pendamping Program Sembako atau BPNT tersebut. Selain itu dilakukan pula penyerahan buku tabungan dan KKS secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat. (FMI)