LOMBOK TIMURNews

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Wabup Sampikan LKPJ Bupati Tahun 2021

×

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Wabup Sampikan LKPJ Bupati Tahun 2021

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Rumaksi Sj menghadiri rapat paripurna Istimewa laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lombok Timur Tahun 2021, Jum’at (1/4).

Orang nomor dua di Lombok Timur ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), juga ketua dan seluruh anggota pansus LKPJ, atas pembahasan serta penyampaian masukan maupun saran berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah secara umum.

Demikian halnya dengan perbaikan substansi laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun 2021. Dijelaskannya bahwa rekomendasi pansus DPRD mendukung perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum, maupun substansi penyusunan LKPJ.

Wabup berjanji berbagai saran dan rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai wujud mekanisme saling kontrol dan menjaga keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dengan legislatif sebagai mitra  penyelenggaraan pembangunan.

Wabup percaya rekomendasi, saran, dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan  LKPJ berikutnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, gabungan Komisi mengapresiasi Pemerintah Daerah atas sejumlah keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Bahkan, kinerja beberapa indikator sudah di atas 100 persen.

Kendati demikian, gabungan komisi dalam rapat tersebut, tetap mengajukan 14 poin saran dan rekomendasi.

Satu diantaranya adalah agar Bupati melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran pembangunan untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat. 

Diharapkan tahun 2022 ini pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat segera direalisasikan agar segera dinikmati oleh masyarakat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. 

Saran ini terkait belanja pemerintah yang realisasinya masih di bawah 90 persen.

Gabungan Komisi juga merekomendasikan optimalisasi organisasi perangkat daerah (OPD), utamanya yang merupakan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih meningkatkan kinerjanya, lebih utama dalam penagihan obyek sumber-sumber PAD, termasuk ekstensifikasi sumber-sumber potensial PAD.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk lebih banyak membawa dana ke Kabupaten.

Percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun turut didorong Gabungan Komisi. Hal tersebut mengingat IPM sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat.

Mendukung upaya peningkatan IPM Gabungan Komisi menilai perlunya membentuk tim percepatan peningkatan IPM.

Gabungan Komisi juga melihat pentingnya perhatian terhadap pupuk. Karena itu Pemda dalam hal ini OPD terkait diharapkan dapat lebih adaptif dan cepat merespon kesulitan masyarakat, termasuk yang menyangkut ketersediaan pupuk di kabupaten Lombok Timur. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *