LOMBOK TIMUR | FMI – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Selong Diduga telah menyewakan halaman sekolah sebagai tempat parkir pengunjung RS Medical Centre Selong.
Dugaan tersebut dilontarkan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunung Rinjani (UGR), Setiawan. Ia menilai Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 1 Selong berbisnis di tengah proses pembelajaran.
“BLUD SMKN 1 Selong menyewakan lahan sekolah sebagai tempat parkir. Dugaan ini dibuktikan dengan adanya surat perjanjian penyewaan antara Kepsek SMKN 1 Selong dengan pihak CV pengelola parkiran RS Medical Center Selong,” jelas Setiawan, Jumat 2 Mei 2025.
Disewakan_nya halaman sekolah ini sebagai lahan parkir, kata dia, tentu berdampak terhadap terganggunya proses belajar mengajar dan keselamatan serta keamanan siswa.
“Kami sangat sayangkan sikap kepala sekolah yang jadikan aset negara untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Di sisi lain, jelasnya, ia temukan siswa SMKN 1 Selong banyak yang parkir kendaraannya di luar sekolah. “Ini tentu membuktikan pihak sekolah lebih mementingkan kepentingan luar dari pada menjadikan siswa disana sebagai prioritas pelayanan mereka,” imbuhnya
Karena itu, pihaknya menduga ada maladministrasi yang dilakukan oleh kepsek, sehingga pihaknya di BEM UGR akan melayangkan laporan kepada Polda NTB, Ombudsman RI Perwakilan NTB serta Inspektorat NTB.
Berdasarkan temuannya tersebut, BEM UGR memberikan waktu 2×24 jam kepada pihak sekolah untuk segera memberhentikan kontrak kerjasama dengan pihak terkait.
“Kami akan laporkan ke APH, jika tidak segera di buat pemberhentian kontrak, karena dalam proses perjanjian dengan pihak kedua kami menduga ada indikasi pelanggaran hukum. Kami akan kawal proses ini sehingga tidak ada lagi kegiatan yang seperti ini di tengah sektor pendidikan,” tutupnya.
Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Selong yang di hubungi melalui pesan online, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.***