LOMBOK TIMUR | FMI – Petani tembakau di Kabupaten Lombok Timur, keluhkan merosotnya harga tembakau virginia dibandingkan tahun lalu.
Harga tembakau saat ini menurun drastis dibanding 2023-2024, kata Sahmun Petani asal Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Kamis 4 September 2025.
Menurutnya, tahun ini harga jual daun pertama yang warnanya coklat kisaran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per kuwintal, sementara tahun lalu tembus kisaran Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per kuwintal.
Sedangakan daun tembakau dengan kualitas baik, yang warnanya orane atau kekuningan, tahun ini harganya berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Sementara tahun lalu tembus harganya hingga Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
“Kalau tahun lalu bahkan bisa tembus di angka Rp 5 sampai 7 juta per kuintal untuk daun tembakau dengan kualitas terbaik. sekarang paling tinggi Rp 4 juta,” jelas pria yang akrab di sapa Amaq Toni itu.
Amaq Toni mengaku tidak mengetahui penyebab pasti turunnya harga tembakau tahun ini. Rendahnya harga membuatnya pesimis bisa meraup keuntungan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Harga tembakau tertinggi itu pada tahun lalu. Alhamdulillah tahun itu lumayan keuntungan kita, bahkan sampai beli mobil Pick Up, kalau sekarang kayaknya tipis bahkan terancam merugi,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten Lombok Timur dan Provinsi NTB membantu intervensi harga. Sehingga petani tembakau tak terancam rugi.
“Kita harap pemerintah hadir di tengah kondisi yang sedang dialami para petani tembakau di Lombok Timur, sehingga kami tidak rugi,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangaka mengantisipasi gejolak harga dan mengamankan distribusi hasil panen, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan puluhan pengusaha tembakau di ruang rapat Bupati, Rabu 27 Agustus 2025.
Rakor itu membahas langkah strategis untuk menyelamatkan sektor agribisnis tembakau yang menjadi salah satu tonggak perekonomian wilayah Lombok Timur.
Rakor ini merupakan wujud komitmen Pemkab Lombok Timur terhadap aspirasi dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. Langkah ini sekaligus menjembatani kepentingan antara pengusaha dan petani sebagai ujung tombak produksi.***