Semarang, FMI – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyelenggarakan aksi demonstrasi di jalan Pantura Jerakah, Semarang Jawa Tengah, Sabtu (1/5/21) yang dimulai pada pukul 10.58 WIB.
Massa aksi aliansi GERAM mulai bergerak dari depan gerbang Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, kemudian menuju jalan Pantura Jerakah. Sembari melakukan orasi secara bergiliran.
Aksi unjuk rasa yang dijalankan GERAM merupakan bentuk protes rakyat untuk mencabut UU Ciptakerja dan PP turunannya, Tolak Kriminalisasi aktivis dan hentikan tindakan represifitas kepada masyarakat.
Selain itu, tuntutan masa aksi adalah tolak PHK, lindungi jaminan atas bekerja dan tolak outsourcing, penuhi hak buruh dan jamin kesejahteraan serta keselamatan buruh, Sahkan RUU PKS, RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat, Cabut UU Minerba, hentikan ekspansi Industri dan perbaiki kerusakan ruang hidup.
Selanjutnya, tolak komersialisasi privatisasi dan liberalisasi pendidikan, sejahterakan petani dan buruh tani Indonesia, menolak PSN: Hentikan pengrusakan dan perampasan ruang hidup, Revisi UU ITE dan UU Anti Demokrasi lainnya, Keluarkan Perpu KPK dan Usut Tuntas Kasus korupsi di Indonesia, Tuntaskan kasus Pelanggaran HAM di Indonesia.
Tuntutan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan kelas penguasa yang diprakarsai oleh rezim Jokowi-maruf yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Demonstran yang tergabung dalam aksi berjumlah sekitar 300 massa aksi tersebut, berhasil melakukan blokade seputar jalan Pantura Jerakah, yang berdampak pada kemacetan. Massa aksi yang berkumpul di jalan Pantura Jerakah terus- menerus berorasi secara bergantian.
Di tengah aksi terjadi represif yang dilakukan oleh kasat intelkam polrestabes Semarang melarang massa aksi memblokade jalan dan mengintimidasi sopir mobil Komando.
Dua massa aksi sempat diamankan, akan tetapi kesigapan massa aksi dapat meredam tindakan reperesif, sehingga orasi dari kawan-kawan massa aksi masih dapat dilanjutkan.