Untuk mewujudkan masyarakat makmur yang terpenuhi hak hidupnya sebagai warga negara. Maka hal utama yang harus diwujudkan adalah ketahanan pangan
Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
Ketahanan pangan identik dengan kondisi terpenuhinya hak untuk memperoleh kesejahteraan berdasarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara maupun perseorangan, yang dapat di cerminkan melalui ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat dalam menunjang kehidupan yang sehat dan produktif untuk menjalani kehidupan yang sejahtera.
Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) baik kekayaan di laut maupun darat. Hal itu dapat lihat dari potensi Daerah-daerah di Indonesia yang banyak mengahasilkan pangan yang cukup.
Beberapa daerah penghasil beras sebagai makanan pokok paling dominan dari sabang sampai marauke, yakni Jawa Timur 4,98 juta ton, Jawa Tengah 4,81 juta ton, Jawa Barat 3,79 juta ton, Sulawesi Selatan 2,03 ton, Lampung 1,35 juta ton berdasarkan keterangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari-April 2021.
Dengan kekayaan alam, luas wilayah serta berbagai macam sumber kekayaan yang dimiliki. Indonesia merupakan negara potensial yang akan menjadi lumbung pangan, bahkan pada tahun 2020 Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan dijadikan lumbung pangan diluar Pulau Jawa, yakni di Kalimantan Tengah.
Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia melihat kinerja yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap penyediaan pangan, mengingat Indonesia masih dilanda badai Covid-19 yang mengakibatkan aktivitas rakyat menurun dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk menghindari Indonesia melakukan pengimporan beras dari negara-negara luar, maka perlu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah meningkatkan perhatian yang lebih terhadap pertanian. Sebab, dengan begitu dapat berdampak baik terhadap meningkatnya kualitas dan hasil produksi pertanian.
Oleh sebab itu, sebagai Negara agraris yang beriklim tropis, Indonesia perlu melakukan langkah yang preventif dalam menangani ketersediaan pangan yakni dengan membina kelompok tani sebagai media musyawarah. Pemerintah harus memastikan hasil pertanian aman agar pasokan cukup bergizi, mengandung nutrisi memadai untuk mendukung kesehatan.
Penulis : Ahmad Nasri Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram