LOMBOK TENGAH

Hasil Pleno KPU Loteng Diragukan, Perolehan Suara Dua Caleg Dapil 3 Nasdem Dipertanyakan

×

Hasil Pleno KPU Loteng Diragukan, Perolehan Suara Dua Caleg Dapil 3 Nasdem Dipertanyakan

Share this article

LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kendati rekapitulasi telah usai, masayarakat di daerah pemilihan (Dapil) 3, kecamatan Pujut dan Praya Timur masih mempertanyakan prolehan suara dua Caleg Partai Nasdem antara Muhammad Saleh nomor urut 5 dan Lalu Buntaran nomor urut 9.

Pasalnya, hasil perolehan suara yang di tetapkan KPU Lombok Tengah dengan yang di pegang saksi dikabarkan berbeda.

“Perolehan suara yang diraih oleh calon nomor urut 9 Lalu Buntaran sebanyak 3.843, sementara Muhammad Saleh nomor urut 5 meraih 3.735. Ketika di bawa ke pleno kabupaten, ketetapan KPU memenangkan Muhammad Saleh nomor urut 5. Inilah yang membagongkan kita semua sebagai relawan dan masyarakat,” kata Sumber yang enggan menyebut namanya, Rabu 6 Maret 2024.

Karena itu, sumber menduga ketetapan hasil pleno KPU ada kekeliruan dan ada permainan dari pihak kompetitor dengan penyelenggara. “Jika tidak ada permainan tidak mungkin perolehan suara bisa berubah,” jelasnya

Kemudian yang menjadi penguat pihaknya, yakni berdasarkan penghitungan Bawaslu dan C-Hasil. Menurutnya, dari data tersebut caleg Lalu Buntaran lebih unggul dari kandidat lain termasuk Muhammad Saleh.

Tak hanya itu, ia menegaskan, di beberapa grup WhatsApp telah menyebar informasi bahwa perolehan suara Lalu Buntaran jauh lebih unggul dari lawannya.

“Hasil dari ketetapan pleno KPU Lombok Tengah bertebaran di beberapa grup WhatsApp, bahwa Lalu Buntaran unggul dari Muhammad Saleh. Ini sudah jelas keliru,” ungkapnya

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa data yang keliru tersebut harus di atensi betul oleh pihak penyelenggara dan meminta dengan hormat agar di revisi atau ditinjau kembali karena terdapat kekeliruan di dalamnya.

“Jika tidak ada peninjauan kembali, maka kami akan menghadap ke DKPP untuk melaporkan dugaan tindakan kekeliruan yang dilakukan oleh para pihak terkait,” ancamnya.

Sementara pihak KPU Lombok Tengah yang kami hubungi melalui pesan online, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *