Lombok Barat, FMI – Pemilik Akun Tiktok inisial H (23 Tahun) alamat Dusun Ketejer, Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat diringkus aparat kepolisian di Ketejer, Sabtu (15/5/21) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan, pasalnya bermula dari unggahan akun Tiktok yang berdurasi sekitar 13 detik.
Dalam vidio yang berdurasi sekitar 13 detik tersebut terlihat pemilik akun tiktok inisial H menghina Palestina dengan sebutan “Babi” dan “Ayok Kita Bantai Palestina” Meski menggunakan lip sync.
Bermula dari postingan salah satu anggota DPD LASKAR Lobar WA grup Laskar Lobar terkait dengan vidio tersebut, ketua DPD LASKAR Lobar Abu Zain langsung bergerak cepat dengan beberapa anggota DPD LASKAR Lobar untuk menangkap pelaku penghina Palestina tersebut.
Abu Zain mengaku sangat geram ketika melihat vidio tersebut. Bagaimana mungkin pelaku membuat vidio yang menghina Palestina tersebut disaat Palestina saat ini sedang berjuang melawan keji nya Israel.
“Sejujurnya saya sangat marah ketika melihat vidio ini dan ini harus segera kita tindakan tegas,” kata Abu Zain.
Vidio tersebut tidak hanya memancing amarah segelintir orang saja, namun memancing amarah Ummat muslim Indonesia pada umumnya dan Lombok khususnya.
“Vidio ini saya yakin tidak hanya memancing amarah saya saja, namun amarah banyak orang,” Kata Abu Zain kembali.
DPD LASKAR Lobar yang mengetahui akan vidio tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan bekerjasama dengan Polisi setempat yang ada di Gerung, Lombok Barat. Sampai saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang diproses oleh pihak yang berwajib.
Redaksi-FMI