LOMBOK TIMUR

HMI Selong Minta Bupati Evaluasi Dinas Perdagangan

×

HMI Selong Minta Bupati Evaluasi Dinas Perdagangan

Share this article

LOMBOK TIMUR – FMI.COM

Meskipun ketentuan pelaksanaan program pupuk bersubsidi telah diatur mekanismenya, namun masih terdapat banyak permasalahan. Terlebih masalah pupuk ini di alami oleh petani setiap datangnya musim tanam.

Hal itu disampaikan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang selong Rudi Hadi Suwandi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1)

Menurutnya, kebijakan pupuk bersubsidi telah di terapkan di Indonesia sejak 1970-an, tujuannya untuk meringankan beban petani ketika memerlukan pupuk untuk tanaman pangannya, maka pupuk tersedia dengan harga terjangkau.

Dalam praktik saat ini, kata dia, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di tataniagakan dengan memakai ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET). Penetapan HET dilakukan di penyalur resmi (pengecer) yang ditunjuk oleh distributor.

Kendati demikian, permasalahan pupuk terus – menerus terjadi setiap musim tanam, mulai dari masalah penjualan pupuk dengan harga di atas HET, tidak dipasangnya spanduk pengumuman harga oleh pengecer, keterlambatan distribusi, kelangkaan dan bahkan terjadi penimbunan.

“Setiap musim tanam di Lotim masalah pupuk wajib hukumnya terjadi setiap tahunnya,  terutama yang paling parah terdapat penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi,” ujarnya

Berdasarkan pada regulasi, menurut dia, sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi.

Sebagaimana tertuang dalam Permentan tersebut ada tanggung jawab dari Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk di Lombok Timur. Namun masalah harga pupuk di atas HET ini setiap tahun terjadi, artinya Dinas Perdagangan tidak pernah melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami dengan tegas meminta Bupati evaluasi kinerja Dinas Perdagangan Lotim, yang tidak mampu melakukan pengawasan harga pupuk,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala dinas perdagangan kabupaten Lombok Timur (Lotim) Hasnah enggan memberikan jawaban walaupun media ini sudah menghubungi melalui via telpon dan WhatsApp. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *