LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong Periode 2024-2025 resmi dilantik.
Pelantikan digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Sabtu 13 Juli 2024. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PB HMI, Andi Kurniawan.
Prosesi pelantikan tersebut nampak dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, Presidium Majlis Wilayah (MW) KAHMI NTB dan Presidium MD KAHMI Lombok Timur beserta MPK PB HMI sekaligus anggota DPRD NTB Terpilih, Hamdan Kasim.
Pj Bupati Lombok Timur, Juani Taofik dalam sambutannya menegaskan, bahwa Pemda selalu terbuka untuk bersinergi dengan semua organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di gumi Patuh Karya, termasuk dengan HMI Cabang Selong.
Bahkan sosok yang akrab disapa kaq Ofik ini menilai HMI Cabang Selong selalu istiqomah sebagai mitra kerja dan mitra kritis pemerintah untuk mewujudkan Lombok Timur Berkemajuan.
Sementara Kordinator Presidium MD KAHMI Lombok Timur, dr. Kurnia Akmal dalam sambutannya menyampaikan dua pesan terhadap pengurus yang baru dilantik.
Pertama, ia berpesan terhadap pengurus HMI agar selalau menjadikan ADRT sebagi panglima tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
Kedua, ia berpesan agar kepengurusan baru menyusun program kerja, mengingat organisasi HMI berfungsi sebagai organisasi kader.
Ketua Umum HMI Cabang Selong, Muhammad Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan mencoba memformulasikan pola perkaderan yang meyesuaikan dengan budaya yang ada di kabupaten Lombok Timur yang dikenal sebagai Kota Santri dan mengedepankan perkaderan yang sesuai dengan potensi kader di masing-masing komisariat secara intelektualnya.
Sedangkan di bagian kerja-kerja eksternal, HMI Cabang Selong mencoba memformulasikan HMI Berkarya, HMI Bermitra, Kelas Profesi dan Pesanten Kilat.
Selain itu, sosok yang akrab disapa Juna ini menegaskan, pada momentum politik atau Pilkada 2024, HMI Cabang Selong tidak berpihak pada setiap pasangan calon.
“HMI secara organisasi diharamkan untuk menyatakan dukungan terhadap setiap palson, karena sudah di atur dalam konstitusi HMI pasal 6, HMI sebagai organisasi independen adapaun secara personal kader aktif bebas dalam memilih pemimpin,” ujarnya.***