LOMBOK TIMUR | FMI – Hutang Jatuh Tempo (Hujat) Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur akan dibayarkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil terpilih.
Selain itu, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, mengingatkan terkait administrasi seperti penuntasan analisa jabatan dan analisis beban kerja hingga tahapan pengadaan barang dan jasa dituntaskan sebelum pelantikan Kepala Daerah.
“Seluruhnya harus dapat segera dituntaskan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih,” tegasnya, saat memimpin rapat koordinasi yang berlangsung Senin, 10 Februari 2025, di Rupatama 1 Kantor Bupati.
Terkait jumlah hujat Pemda Lombok Timur, menurut Juaini Taofik tersisa belasan Miliar dan akan segera dibayarkan. “Hujat sisa 17 M, kami akan bayar dan tuntas akhir pekan ini,” ujar Juaini Taofik
Sementara menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni menyampaikan, kas daerah cukup untuk melakukan percepatan pembayaran hutang jatuh tempo (hujat) tahun 20024 lalu.
“Sebagian besar hujat telah dibayarkan,” jelasnya, karena itu, ia meminta OPD dapat segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.***