Lombok Timur, FMI – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri program vaksinasi gratis yang diinisiasi oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) dengan tema “Dharma Satya Nagara Bakti” di enam titik yaitu Desa Tete Batu Selatan, Desa Kembang Kuning, Kotaraja dan tiga titik di Desa Tete Batu.
Selain kegiatan vaksinasi, dilaksanakan juga pelayanan Dinas Dukcapil Lombok Timur yang turun menjemput bola guna perbaikan data administrasi kependudukan.
Perbaikan ini meliputi update NIK, konsolidasi data, perekaman data biometrik penduduk serta pencetakan KK dan KTP langsung di tempat. Pelayanan adminduk ini diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam vaksinasi covid-19.
Kegiatan vaksinasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik yang berpusat di Kantor Desa Tete Batu, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (18/9/21).
Sekda Lotim HM. Juaini Taofik menyampaikan, jumlah wajib vaksin di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 892.000 jiwa. Karena vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali maka vaksin yang dibutuhkan kurang lebih sebanyak 1,7 juta dosis vaksin.
“Sampai saat capaian vaksinasi Lotim masih di angka 16 persen,” kata Sekda Lotim yang juga Ketua IKAPTK Lombok Timur itu.
Sekda berharap serbu vaksin IKAPTK dengan total 10.000 vaksin di seluruh Kabupaten dan Kota di NTB dapat menambah capaian program vaksin di Lombok Timur, khususnya, dan NTB secara umum.
Sementara itu, Ketua DPP IKAPTK NTB Baiq Zuhar Parhi, SH, MH. menyampaikan bahwa wilayah Desa Tete Batu dan sekitarnya dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, terkait status Tetebatu sebagai perwakilan Indonesia dalam ajang Best Tourism Village UNWTO.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalillah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat menyukseskan program vaksinasi covid-19 dan pelayanan adminduk kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadikes, Camat, Kapolsek, Danramil, Kapus, Kepala Desa setempat. (FMI-001)