Penulis: Dr. Suparlan, SE., M.Sc. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram)
STABILITAS politik dan keamanan pada masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 harus memiliki pondasi yang kuat dari sektor ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pusat harus mengendalikan kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi barang dan jasa. Kondisi masyarakat dengan kesejahteraan yang baik akan memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan politiknya sehingga praktik money politic dapat dihindari.
Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia akan menggerakkan kegiatan ekonomi karena terjadi peningkatan transaksi belanja barang dan jasa politik yang dapat menjadi pemicu terjadinya inflasi di suatu daerah. Inflasi (inflation) adalah kenaikan harga barang-barang secara umum dan terus-menerus. Harga suatu komoditas dikatakan naik jika lebih tinggi daripada harga periode sebelumnya.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemilihan kepala daerah diselenggarakan untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di 10 Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi prioritas bagi Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota untuk memastikan pelaksanaan pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan kestabilan daerah pada sektor keamanan, politik, dan ekonomi. Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota daerah menjaga stabilitas ekonomi melalui tim ekonominya.
Pemerintah daerah memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di bawah tanggung jawab kepala daerah, yang secara berkelanjutan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui forum rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh pejabat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui jalur Zoom meeting. Keberhasilan pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi berdampak pada terjaganya daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Peningkatan kesejahteraan, penurunan pengangguran, dan pengendalian inflasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah secara berkelanjutan mengendalikan faktor-faktor penentu dominan pengendali inflasi.
Kepala daerah yang berhasil mengendalikan inflasi akan mendapatkan penilaian sangat baik dan kepercayaan publik. Keberhasilan dalam menjaga inflasi pada tingkat tertentu menunjukkan kemampuan untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak mampu mengendalikan tingkat inflasi, kepala daerah dianggap gagal karena kelesuan ekonomi sering menjadi pemicu ketidakstabilan pada sektor keamanan dan politik. Pada masa pemilihan kepala daerah, kondisi ketidakmampuan dalam mengendalikan inflasi akan berdampak pada elektabilitas calon kepala daerah. Oleh karena itu, kepala daerah yang berencana mencalonkan diri kembali pada periode kedua akan berusaha mengendalikan inflasi pada tingkat yang rendah, meningkatkan kesejahteraan yang tinggi, dan menurunkan angka kemiskinan penduduk pada akhir masa jabatannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan publikasi tingkat inflasi di setiap daerah pada awal bulan sebagai bahan rujukan oleh pemerintah daerah dalam memantau dan mengendalikan pergerakan inflasi daerah. Di Provinsi NTB, berdasarkan berita BPS No. 60/11/52/Th. XVIII, 1 November 2024, Inflasi Month to Month adalah 0,09 persen, Year to Date 0,26 persen, dan Year on Year 1,44 persen. Barang dan jasa pemicu inflasi adalah makanan, minuman, dan tembakau (0,35 persen), yang menunjukkan bahwa tingkat inflasi masih dapat dikendalikan meskipun dalam masa pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Dampak positifnya adalah mempertahankan daya beli masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
Hal yang menarik adalah harga rokok kretek (tembakau) sebagai pemicu inflasi daerah, yang menggambarkan bahwa di Provinsi NTB banyak masyarakat yang merokok. Ini menimbulkan kekhawatiran terhadap anak-anak yang duduk di kelas 1 hingga kelas 12, karena paparan rokok berbahaya bagi kesehatan mereka. Oleh karena itu, hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut, karena dampak negatifnya terhadap kesehatan sangat besar.
Tujuan pemilih dalam menentukan pilihan pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 adalah untuk mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan oleh setiap calon jika mereka terpilih sebagai pemenang. Kesejahteraan adalah suatu kondisi di mana seluruh kebutuhan jasmani dan rohani dari rumah tangga dapat dipenuhi sesuai dengan tingkat hidup. Tingkat pengangguran yang menurun di suatu daerah menggambarkan bahwa angkatan kerja terserap oleh lapangan kerja, dan masyarakat memperoleh pendapatan. Tingkat pengangguran mengukur banyaknya angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau mengharapkan dipanggil bekerja kembali.
Penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2024 sebanyak 709,01 ribu (12,91%) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah penduduk miskin tertinggi terdapat di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 185,03 ribu (14,51%) dan yang terendah di Kota Bima sebanyak 15,81 ribu (8,12%). Dari sisi persentase, Kota Mataram memiliki persentase terendah yaitu 8%. Kabupaten Lombok Timur menempati posisi kedua dari bawah.
Kemiskinan adalah keadaan ketika seseorang atau keluarga hidup dengan pendapatan yang rendah, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pakaian, makanan, tempat tinggal, dan pendidikan. Berdasarkan data tersebut, Provinsi NTB masih menghadapi persoalan besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah penduduk miskin. Kabupaten Lombok Timur memiliki persoalan dan tantangan sangat besar sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tertinggi baik dari sisi jumlah maupun persentase di Provinsi NTB. Garis kemiskinan di Lombok Timur sebesar Rp583.957 per bulan, yang berarti seorang penduduk di Kabupaten Lombok Timur minimal membutuhkan Rp583.957 per bulan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman. Terdapat peningkatan garis kemiskinan dibandingkan dengan tahun 2022, yang sebesar Rp503.525 per kapita per bulan, yang berarti seorang penduduk di Kabupaten Lombok Timur minimal membutuhkan Rp503.525 per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan minuman.
Pemilihan kepala daerah tahun 2024 menjanjikan harapan besar bagi 5.320.092 jiwa penduduk Provinsi NTB, di mana 1.034.240 (25%) tinggal di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2023. Oleh karena itu, keberhasilan membangun Kabupaten Lombok Timur akan menentukan keberhasilan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Angka Pengangguran Terbuka di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024 sebanyak 17.430 jiwa, menunjukkan jumlah yang sangat tinggi, menempatkannya pada urutan pertama di Provinsi NTB. Tantangan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029 adalah menciptakan lapangan kerja. Sebagian besar masyarakat tergantung pada sektor pertanian, namun mereka menghadapi masalah menyempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.***
Inflasi, Kemiskinan, Kesejahteraan, dan Pilkada NTB Tahun 2024
