LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-8, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lombok Timur di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lenek, Lombok Timur, Sabtu, 13 Agustus 2022 kemarin.
Musda PPNI tersebut bagian dari Laporan pertanggung jawaban pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Lombok Timur periode 2017-2022.
Dalam musda kali ini bertajuk “Perawat Melayani Rakyat, Kokoh bersinergi dengan Pemerintah untuk Kabupaten Lombok Timur”.
Nampak hadir pada kegiatan itu, ketua DPW PPNI Provinsi NTB H. Muhir. Hadir pula PPNI Pengurus Pusat, PPNI Daerah dan Seluruh DPD PPNI Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukiman Azmy menegaskan bahwa ada dua hal yang perlu di perhatikan oleh DPD PPNI Lombok Timur yakni tingginya angka kematian ibu dan anak yang masih menjadi problematika di Kabupaten Lombok Timur.
Padahal dilihat dari aspek sarana dan prasarana Kabupaten Lombok Timur memiliki 4 Rumah Sakit Daerah, 36 Puskesmas, 81 Pustu dan 254 polindes tentunya akan memudahkan menekan angka kematian ibu dan anak.
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, kata Bupati, perawat maupun bidan yang menangani kurang koordinasi dan koneksi dengan Puskesmas serta dokter spesialis, begitupun sebaliknya.
Kondisi itu menyebabkan angka kematian ibu dan anak relatif cukup besar dan berdampak kepada Angka Harapan Hidup.
“Jika tidak segera ditangani dengan sebaik-baiknya akan berdampak kepada IPM Kabupaten Lombok Timur di masa mendatang,” tegas Bupati
Kurangnya koordinasi dan keterhubungan tenaga kesehatan, jelas Bupati, akan diminimalisir dengan menempatkan tenaga kesehatan sesuai disiplin ilmunya.
Kepada tenaga kesehatan senior yang telah lama mengabdikan diri menjadi tenaga kesehatan dan telah mampu diharapkan Bupati dapat mendirikan klinik sekaligus sebagai upaya memberdayakan tenaga kesehatan yang masih minim pengalaman.
Hal tersebut diharapkan pula dapat menyerap lulusan perawat di Kabupaten Lombok Timur, yang menurut Bupati jumlahnya berbanding terbalik dengan lapangan pekerjaan yang ada.***