LOMBOK TIMUR

Izzuddin Menyangkal Sunat Gaji Guru Honorer, Dewan Desak Dikbud Bayar Sesuai Haknya!

×

Izzuddin Menyangkal Sunat Gaji Guru Honorer, Dewan Desak Dikbud Bayar Sesuai Haknya!

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sungguh miris nasib seorang tenaga pengajar honorer di Lombok Timur, sebagai ujung tombak dunia pendidikan, yang berjasa mencerdaskan anak bangsa, dipaksa menerima keputusan pahit.

Guru honorer katagori Surat Perintah Kerja (SPK) dipaksa menerima gaji mengajar Rp250.000 dari yang seharusnya diterima Rp400.000 terpangkas Rp150.000 selama lima bulan terhitung sejak Agustus hingga Desember 2023 dengan alasan penyesuaian anggaran.

Begitupun dengan katagori Perjanjian Kerja (PK) sebesar Rp650.000 tetapi dipangkas Rp150.000 sehingga gaji yang diterima sebesar Rp500.000.

Sedangkan untuk katagori Kelompok Kerja (KK) gaji yang semestinya diterima sebesar Rp550.000 dan setelah dipotong yang diterima sebesar Rp400.000.

Kebijakan pemotongan gaji guru honorer ini, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.

Anggota Komisi II, Husaini menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur untuk tidak memotong gaji guru honorer meskipun dengan alasan penyesuaian anggaran.

“Seharusnya, kalau memang itu hak orang jangan di apa-apakan,” kata Husaini saat ditemui di ruang fraksi PKB, Senin 11 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dinas saat memberikan klarifikasi, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu di tingkat UPTD masing-masing.

“Kepala Dinas mengklarifikasi, sebelum adanya pemotongan pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu di tingkat UPTD,” ujarnya

Kendati demikian, Husaini tetap mendesak Pemda melalui dinas terkait untuk membayar gaji guru honorer sesuai dengan haknya.

“Inikan terkait anggaran, kalau saya sesuaikan saja haknya, karena seharusnya kalau memang hak orang jangan di apa-apakan. Itu hak mereka untuk dibayar,” katanya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin mengaku tidak ada pemotongan melainkan penyesuaian dari anggaran yang tersedia.

Izzuddin menegaskan, pemotongan yang dilakukan bukan berarti disunatnya hak gaji yang harus diterima guru honorer, namun murni penyesuaian dari anggaran yang tersedia.

“Kalau pemotongan itu kan dipotong kemudian digunakan untuk yang lain, ini hanya penyesuaian saja,” ucap Izzuddin

Karena kondisi dan situasi anggaran daerah sedang tidak sehat, Izzuddin dengan segala hormat meminta kepada GTT untuk bisa menerima keputusan.

“Dengan hormat rekan-rekan GTT bisa menerima kondisi anggaran kita, mudah-mudahan di tahun yang akan datang ada tambahan,” ujarnya

Tak hanya itu, Izzuddin juga mengaku terkait penyesuaian gaji honorer, sebelumnya sudah diinformasikan terlebih dahulu melalui UPTD masing-masing.

Lebih jauh kata Izuddin, bahwa tahun 2022 kemarin sebenarnya juga terjadi penyesuaian gaji honorer, sehingga dengan pengalaman tahun kemarin pihaknya melakukan penyesuaian lagi.

“Jadi ketika ada pengalaman tahun kemarin itu, kita di Dinas pemerintah penyesuaian lagi APBD. Tetapi kita maklumlah kondisi anggaran sehingga tidak tertulis,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Izuddin juga menyangkal bahwa tidak ada penambahan guru honorer di setiap tahunnya.

“Gak ada penambahan guru honorer, yang ada itu direkomendasikan oleh bapak ibu guru kepala sekolah dan itu dibebankan di Bos,” tutupnya.

Disinggung terkait sisa anggaran untuk honorer, Izzuddin menyatakan, untuk saat ini diungkapnya masih Rp3,8 Miliar dengan honorer berjumlah 1800 untuk SPK, sedangkan kontrak kerja (KK) sekitar 200-300 sekian orang.

“SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) itu disesuaikan Rp650 ribu menjadi Rp550 ribu,” ujarnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *