LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala Bidang penegakan perda Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Lombok Timur, Sunrianto mengajak stakeholder terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan ini.
Hal itu, menurut dia, guna mengatensi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di wilayah hukum Lombok Timur. Stakeholder terkait akan razia petasan menyisir pasar dan pinggir jalan dan Tempat Penjualan, apabila ditemukan
“Jadi ketika menyita petasan nanti akan kita perhatikan dulu jenis petasan yang sudah memiliki izin,” tukasnya, Rabu (13/4)
Adapun cara membuktikannya, kata dia, dengan melihat petasan yang berpotensi menimbulkan bunyi ledakan sedangkan yang punya izin sejenis kembang api atau memiliki suara yang tidak menimbulkan suara besar, dan secepatnya kita sasar wilayah Lotim ini.
Ia menambahkan, Ketentraman selama ramadhan di Lombok Timur bukan hanya tugas Pol pp. Namun semua lapisan masyarakat juga harus ikut andil, terlebih ketentraman dan ketertiban umum sudah diatur dalam Peraturan Daerah Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2007.
“Ketika penertiban atau razia petasan nanti akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu nanti, ini kami sedang koordinasi pol PP dan kepolisian sedang menyusun scejule untuk penertiban tersebut, apalagi mendekati lebaran nanti, berbagai jenis petasan yang meresahkan masyarakat, dan jika tidak ditindak tegas akan menimbulkan bahaya,” tambah Sunrianto.
Tambah lagi, katanya, berpotensi perang petasan antar dusun mendekati lebaran hal itu perlu ditindak tegas dengan mengamankan petasan serta peringatan bagi para pelaku yang akan ditemukan nantinya. ***