Lombok Tengah, FMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi Nusa Tenggara Barat (JATI NTB) menyoroti pengadaan Cleaning Service di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Ketua JATI NTB Sadam Husen, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan fokusmediaindonesia.com menyampaikan bahwa dirinya sangat kecewa karena pihak-pihak yang seharusnya memberikan pertanggungjawaban atas kejanggalan yang ditemui di lapangan tidak hadir dalam hearing pada Kamis (5/8) kemarin.
Selain itu, Sadam sapaan karibnya juga menyayangkan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, LPSE Lombok Tengah dan pihak Perusahaan PT Sakra Jaya Utama yang tidak menyikapi hearing mereka.
“Terutama dengan tidak hadirnya para pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kejanggalan yang kami temui di lapangan,” ujarnya, Sabtu (7/8/21)
Sebelumnya, kata ketua JATI NTB, pihaknya kooperatif. Tapi saat melakukan hearing, pihak pihak yang di harapkan untuk hadir tidak ada yang mengindahkan.
Dikatakannya, PPK juga menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang atau jasa yang meliputi spesifikasi teknis barang atau jasa, serta yang membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk dijalankan oleh pihak Perusahaan PT Sakra Jaya Utama.
Untuk itu, kami dari JATI NTB menekan Pemerintah Daerah khususnya Dinas PUPR Lombok Tengah untuk memutus kontrak PT Sakra Jaya Utama yang sudah menyalahgunakan aturan yang tertuang di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengaadaan jasa operasional dan cleaning service Kantor Bupati tahun anggaran 2021.
“Hajatan hearing kami terkait beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan. Seperti gaji di bawah UMK Loteng, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan ada yang didaftarkan namun tidak dibayarkan, bahkan yang paling fatal gaji karyawan di potong,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang atau jasa, tidak menjalankan tugas pokok dan kewenanganya dalam pengadaan jasa operasional dan cleaning service di kantor Bupati.
Sadam juga menduga oknum yang melakukan pemotongan gaji pekerja telah membungkam pekerja cleaning service untuk tidak memberikan pengakuan. Pasalnya, setelah menghubungi karyawan yang memberikan keterangan pada saat hearing kemarin melalui Via WhatsApp, kata Sadam, karyawan tersebut sudah tidak berani memberikan keterangan kembali.
“Mohon maaf saya tidak berani bicara dan Mohon maaf ya, saya tidak tau dan tidak mau ikut campur lagi, maaf,” kata Sadam memberikan keterangan yang di ucapkan oleh karyawan yang telah ia hubungi melalui via WhatsApp.
Atas dasar jawaban itu, kami menduga bahwa semua karyawan yang telah di potong gajinya itu di ancam oleh oknum-oknum di perusahaan agar tidak mengakui semuanya, sampai mereka tidak berani kembali berkomunikasi.
Kendati demikian, diungkapkan Sadam, pihaknya tidak akan surut. Bahkan katanya akan terus mengejar sampai gaji karyawan dikembalikan.
“Kami JATI NTB akan terus kejar oknum-oknum tersebut, sambil kami kumpulkan bukti bukti kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat kecil. baru kami akan serahkan dugaan kasus ini ke pihak APH untuk diusut tuntas,” ungkapnya
Sementara itu, pihak perusahaan PT SJU saat di hubungi wartawan via telepon seluler dan WhatsApp sampai berita ini dimuat belum memberikan jawaban. (FMI-001)