LOMBOK TIMUR

Juaini Taofik Sebut Pengadaan Paket Sembako  Sudah Tertuang di RPJMD Transisi 2024-2026

×

Juaini Taofik Sebut Pengadaan Paket Sembako  Sudah Tertuang di RPJMD Transisi 2024-2026

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI – Program pengadaan sembako pemerintahan bupati dan wakil bupati Lombok Timur, Haerul Warisin – Edwin Hadiwijaya belakangan ini menjadi perbincangan semua kalangan.

Bahkan program dengan pagu yang disiapkan sebesar 40 Miliyar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 itu mendapat penolakan dari anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan.

Namun sebagaian besar anggota DPRD mendukung program tersebut, lantaran dinilai sangat bagus untuk kepentingan masyarakat.

Merespon berbagai dinamika pengadaan sembako tersebut, sekretaris daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik mengatakan, program sembako untuk penanganan inflasi ini sejatinya sudah tertuang dalam RPJMD Transisi 2024-2026.

Baginya, program tersebut merupakan langkah yang sangat populis karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat selayaknya makan bergizi gratis.

“Pengadaan sembako untuk masyarakat memang sudah ada dalam RPJMD Transisi 2024-2026, tentu dalam pembangunan ekonomi inklusi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya Kamis, 13 Maret 2025.

Sosok yang akrab disapa Kak Ofik itu menjelaskan, alasan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Dinas Perdagangan karena memang program sembako diperuntukkan untuk mengendalikan inflasi, sehingga dalam praktiknya Disdaglah yang paling pas apalagi banyak kegiatan serupa yang sifatnya subsidi dijalankan perdagangan, semisal operasi pasar, demikian juga halnya dengan program sembako yang langsung menyasar masyarakat.


Artinya kata dia, Dinas Perdagangan sudah disiapkan untuk menjadi garda terdepan penanganan inflasi serta akun belanjanya sudah muncul dalam KUA PPS, yang didasari pada kondisi inflasi menjelang Lebaran 2024 inflasi Lombok Timur mencapai 7.

“Kenapa kegiatan ini dilakukan pada Dinas Perdagangan, karena memang Disdag memiliki tugas menangani inflasi, namun dalam konteks ini arahnya sama dengan bupati terpilih sehingga dalam sinkronisasi jumlahnya pagunya ditambah,”ujarnya.

Sasaran maupun penerima manfaat program tersebut lanjut Kak Ofik, merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang secara langsung mendapatkan keuntungan, lalu bagaimana dengan yang tidak masuk kategori penerima semisal ASN tentu juga mendapatkan keuntungan dengan terkendalinya harga barang.

Kendati inflasi tahun 2025 masih landai, tetapi Pemerintah sifatnya antisipatif, tentu langkah tersebut harus dimulai dari sekarang.

“Pemerintah sifatnya antisipatif, tidak mungkin inflasi yang sekarang direncanakan penanganannya hari ini, tetapi program maupun kegiatan dilaksanakan mengacu pada siklus tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara terkait SDM yang bertugas pada program tersebut yang meliputi banyak unsur baik dari masyarakat samapi media merupakan langkah keterbukaan.

“Harus diketahui berani terbuka itu hebat, jika kita lihat komposisi pelaksana hari ini hampir melibatkan semua unsur masyarakat sampai media,” bebernya.

Taofik juga menjawab keraguan masyarakat akan program tersebut yang dijalankan di tengah efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat, menurutnya pemberian sembako merupakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melihat ini tidak menghamburkan uang, karena jelas pemberian sembako bagi masyarakat yang membutuhkan merupakan bagian pelayanan masyarakat apalagi menjelang lebaran, Pemerintah juga sangat menginginkan semua masyarakat menerima tetapi terbatas anggaran,” tegasnya.

Regulasi yang digunakan dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan otoritas penuh Kepala Daerah, yang semata-mata agar kebijakan Bupati dirasakan masyarakat banyak, serta Permendagri 70 tahun 2020 yang mengatur kodifikasi anggaran dan Permendagri nomor 77 tentang pedoman teknis pengelola keuangan Daerah.

“Regulasi yang dipakai PP no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang berotoritas didalamnya Kepala Daerah, orang capek-capek jadi bupati tentu agar kebijakannya dirasakan oleh masyarakat banyak,” imbuhnya.

Karenanya, cocok dan tidak cocoknya satu program tergantung standarnya, dan seandainya di Perdagangan tidak cocok tidak mungkin masuk dalam SIPD, untuk itu Taofik mengajak masyarakat mengawasi karena di dalam sudah ada daftar penerima berdasarkan nomor Kartu Keluarga agar tepat jumlah, tepat sasaran, tepat administrasi.

“Mari kita sama-sama mengawasi program ini, karena penerima disini sudah jelas namanya yakni pendekatan No Kartu Keluarga yang tidak mungkin ganda,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *