LOMBOK TIMUR

Kadis DP3AKB Lombok Timur Bantah Ancam Honorer

×

Kadis DP3AKB Lombok Timur Bantah Ancam Honorer

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berecanan (DP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat mengaku tidak pernah mengancam mengeluarkan honorer di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dia pimpin.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah honorer diancam akan dikeluarkan jika mengeluh terkait gaji yang diterima. Dimana gaji yang diterima honorer pada tahun 2023 yakni selama 10 bulan dari 12 bulan bekerja.

”Perlu kami luruskan, kami tidak pernah mengancam seperti itu, itu hanya sengaja menggiring opini saja,”kata H Ahmat di Selong, Rabu 10 Januari 2024.

Menurutnya, pemberian gaji sebanyak 10 bulan sudah sesuai dengan DPA dan di sahkan oleh DPRD serta pemerintah daerah. Sehingga atas dasar itu, pihaknya membayar gaji selama 10 bulan kepada semua honorer yang totalnya sebanyak 130 honorer.

“Jadi kemampuan daerah hanya 10 bulan, dari pada kami memotong gaji mereka, kami anggarkan 10 bulan saja, karena tahun 2023 kami tidak ada anggaran dari pusat,” ujarnya.

Dengan tegas, H. Ahmat mengaku tidak pernah sama sekali mengancam honorer ini. Menurutnya, saat itu, dirinya berbicara dengan beberapa honorer yang datang menanyakan gaji yang hanya didapatkan 10 bulan saja.

“Saya bilang saat itu, kalau merasa pendapatan anda tidak cukup dengan menjadi honorer yang hanya menerima 550 perbulan, silahkan cari pekerjaan lain, karena saya yakin pasti anda tidak cukup untuk menghidupi keluarga,” paparnya.

Ia mengaku hanya memberikan saran kepada honorer dan itu yang diangap sebagai ancaman, padahal niatnya pada saat itu hanya menyarankan keluar jika memang tidak cukup dengan gaji yang diterimanya.


“Jadi kami hanya sarankan saja jika memang tidak cukup dengan gaji yang diterima,karena kami yakin, dia juga punya keluarga untuk dihidupi,” ujarnya.

Lain halnya dengan tahun 2024 ini sambungnya, dinas telah menganggarkan sebanyak 12 bulan, karena DP3AKB mendapatkan suppor anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau tahun 2023 memang kami anggarkan di DPA sebanyak 10 bulan saja sesuai anggaran, kalau tahun 2024 12 bulan,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *