LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim) HM. Juaini Taofik kembali menegaskan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk membenahi data administrasi kependudukan.
“Utamanya terkait warga yang tidak lagi dapat mengakses bantuan pemerintah akibat adminduk yang bermasalah,” kata Sekda kepada warga Kecamatan Lenek pada Jum’at (4/2).
Dijelaskan Sekda yang akrab disapa Kak Ofik ini, sampai akhir tahun 2021 terdapat 19.196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum dapat menerima bantuan dari Kementerian Sosial, termasuk diantaranya tak kurang lebih 140 ribu yang belum mengaktifkan kartu BPJS.
Karena itu, kata dia, upaya pembenahan adminduk tersebut menjadi sangat penting agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diperbaharui dan masyarakat yang layak kembali dapat menerima bantuan.
Kepada masyarakat, Sekda menyampaikan sedikit teknis perbaikan data. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti petunjuk dari para pendamping dan melakukan perekaman data ulang di UPT Dukcapil. Dengan demikian data tunggal yang menjadi syarat penerima bantuan dapat diwujudkan.
Sekda pada kesempatan tersebut menghadiri kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR RI Rachmat Hidayat terkait penuntasan transaksi pemanfaatan bantuan sosial. Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan tabungan dan KKS secara simbolis kepada KPM yang ada di Lenek.
Kegiatan tersebut, selain dihadiri Pejabat Kementerian Sosial, dihadiri pula pihak BRI sebagai bank penyalur, SDM PKH, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, serta kepala desa se- kecamatan Lenek. (Red)