LOMBOK TIMUR

Kantor Bupati Dikepung Kelompok ASWAJA, Tuntut Mizan Qudsiah di Proses Hukum

×

Kantor Bupati Dikepung Kelompok ASWAJA, Tuntut Mizan Qudsiah di Proses Hukum

Share this article

Lombok Timur, FMI – Massa aksi kembali mengepung kantor Bupati Lombok Timur, kali ini giliran kelompok Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja) yang melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tokoh AS-Sunnah yakni Ustadz Mizan Qudsiah.

Ratusan massa dari pantauan media ini terlihat memenuhi sebagian ruas jalan di depan kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis (6/1).

Massa aksi kemudian di temui oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj dan didampingi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik.

Saat menemui massa aksi, Wabup mengatakan bahwa di negara demokrasi ini semua warga diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan pendapatnya.

Pasalnya, kata dia, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Terkait keinginan massa aksi, Wabup mengaku memahami dan meyakinkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dan Polres Lombok Timur.

“Aparat penegak hukum akan memproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di negara kita,” ujar Wabup Rumaksi di tengah – tengah massa aksi.

Senada dengan yang di sampaikan Wakil Bupati, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami berjanji akan terus mengabarkan proses dan perkembangan kasus tersebut,” kata dia

Lebih lanjut, Kapolres meminta massa turut menjaga kondusifitas daerah, karena dalam beberapa waktu ke depan lombok akan menggelar event internasional MotoGP.

Usai menggelar mimbar bebas massa yang berasal dari berbagai unsur organisasi tersebut membubarkan diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *