Sumbawa Besar, FMI – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Alas. Sejumlah personil Kepolisian Sektor Alas, Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek alas Kompol Nurdin melaksanakan operasi masker, Rabu (27/01/21)
Operasi ini, kata Nurdin panggilan akrab Kapolsek Alas, bagian dari implementasi Pergub NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020.
“Kegiatan tersebut, bentuk dari kami mengimplementasi Pergub dan Perbup Sumbawa,” terangnya
Lebih lanjut ia mengatakan, terdapat 12 orang warga, baik pengendara pejalan kaki yang melintas terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan 4 orang, dan sanksi push up sebanyak 8 orang.
“Kegiatan ini sudah digelar sekian kalinya,” ungkap Nurdin
Sambungnya, sebagian masyarakat sudah mulai sadar dengan bahaya virus corona, terlihat dari menurunnya angka pelanggar setiap harinya.
“Alhamdulillah masyrakat mulai sadar dan menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker setiap beraktivitas diluar rumah,” tutup Kapolsek.
Redaksi-FMI