MATARAM

Kapolsek Sandubaya Atensi Keluhan Warga: 4 Tempat Hiburan Malam Berkelas Dipuji

×

Kapolsek Sandubaya Atensi Keluhan Warga: 4 Tempat Hiburan Malam Berkelas Dipuji

Share this article

MATARAM | FMI.COM – Sejumlah pemilik atau owner tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Sandubaya, kota Mataram diundang ke Mapolsek setempat, Sabtu 21 Januari 2023.

Dari informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut dalam rangka konsolidasi Kamtibmas dan menindak lanjuti kresahan masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolsek Sandubaya, Camat, Perwakilan Danramil Cakranegara dan perwakilan pengelola serta owner cafe atau tempat hiburan setempat.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menyampaikan, pertemuan itu membahas tentang beberapa aduan dari masyarakat terutama masalah suara atau volume yang lumayan keras dari tempat-tempat hiburan.

“Untuk diwilayah Cakranegara tempat hiburan seperti Lombok Plaza, Kingsman, Bidari dan Executive berada di dalam ruangan dan mempunyai peredam suara sehingga volume atau suara yang dihasilkan tidak menimbulkan kebisingan keluar,” jelasnya.

Selain 4 tempat hiburan itu, kata dia, tidak dilengkapi peredam sehingga masyarakat memberikan keluhan

“Beberapa kali kami melakukan safari kamtibmas setiap hari jumat di tempat ibadah, masyarakat sering memberikan keluhan terkait suara yang terlalu besar dari tempat-tempat hiburan,” ucap Kompol Nasrullah

Adanya tempat hiburan melebihi jam operasional yang ditetapkan, jelas dia, membuat gangguan untuk masyarakat sekitar. Bahkan aduannya langsung masuk melalui via online ke Kapolsek Sandubaya, Kapolresta Mataram hingga ke Kapolda NTB.

Selain masalah suara yang membuat gaduh, kata dia, sering juga ditemukan warga yang baru selesai dari tempat hiburan meminum-minuman keras membuat kegaduhan. “Terkadang keributan terjadi di tempat hiburan tersebut antar pengunjung bahkan dengan pegawai ataupun security di tempat hiburan,” ujarnya

Karena itu, Kapolsek berharap kepada para owner atau pengelola tempat hiburan untuk menghimbau dan mengingatkan para pegawai dan security agar melerai kegaduhan atau keributan tapi jangan sampai ikut memukul pengunjung.

“Apabila terjadi keributan silahkan menghubungi kami agar kami dari Polsek Sandubaya segera mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi,” tutur Kompol Nasrullah

Ia juga menghimbau agar CCTV dipasang di setiap tempat hiburan untuk antisiapsi curanmor dan tindak kejahatan lainnya.

“Jika ada event yang mengundang artis lokal atau dari luar maupun publik figur lainnya agar dilaporkan kepada lurah, camat dan polsek pada khususnya agar dapat kami monitor dan lakukan pengamanan,” pintanya

Kapolsek juga mengingatkan agar setiap tempat hiburan dan cafe mematuhi UU tentang lingkungan hidup seperti pembuangan limbah tempat hiburan, UU tentang Pajak Reklame, Izin Minol dan Perda yang berlaku agar semua dapat berjalan aman dan lancar,.

Sementara Camat Cakranegaera Irfan Syafindra menyampaikan, bahwa pemahaman Pemda dan Kepolisian adalah sama untuk menciptakan kondisi wilayah yang kondusif tanpa ada masalah.

“Kebanyakan tempat hiburan menjual minuman beralkohol dan apabila para pengunjung mengkomsusi secara berlebihan dapat hilang kesadaran melakukan sesuatu diluar batasannya sehingga menimbulkan gesekan atau konflik yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Irfan

Aduan masyarakat ini, jelas dia, menjadi atensi kita bersama jadi mohon bantuan dan kerjasamanya untuk para pengelola tempat hiburan volume suara dan jam operasi agar disepakati dengan lingkungan sekitar. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *