
Lombok Timur,FMI,- Pengelolaan Dana Desa menjadi Atensi khusus Karang Taruna “Bajang wanen” Desa Kotaraja kecamatan Sikur.Lalu Anggi Hardiwianto,Ketua Karang Taruna Desa Kotaraja menilai Pemerintah Desa harusnya lebih transparan dalam mengelola Anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tersebut.Hal ini diungkapkan Lalu Anggy kepada Fokus media Indonesia, Rabu ( 3/6/21).
Lalu Anggy menilai jika Beberapa project dan Alokasi Anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Desa Kotaraja masih kurang transparan.harusnya publikasi terhadap alokasi dan penggunaan Anggaran Desa tersebut dibuka ke publik dengan terang benderang agar semua lapisan masyarakat mengetahui.
“Harusnya ada spanduk atau papan pengumuman yang memuat nominal dan alokasi anggaran dana tersebut atau publikasi dengan metode metode lainnya sehingga masyarakat bisa ikut menilai dan mengawasi” terang Lalu Anggy.
Salah satu yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan dan pengalokasian Anggaran . Prinsip ini harus selalu diterapkan dalam mengatasi setiap masalah keuangan desa.
Apalagi dalam pengelolaan keuangan desa seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi, prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan pemerintahan desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan” tegas Anggy.
Prinsip atau asas transparansi sendiri adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran,hingga pada tahap pelaksanaan anggaran.
“Karang Taruna Bajang Wanen Sangat berharap supaya pemerintah desa agar lebih terbuka ke masyarakat terkait Alokasi dana Desa”
Redaksi-FMI