LOMBOK TENGAHNews

Karena Pagu Rendah, PT SSL Nilai Gaji Sesuai UMK Berat

×

Karena Pagu Rendah, PT SSL Nilai Gaji Sesuai UMK Berat

Share this article

Lombok Tengah, FMI – Konflik PT Sri Suli Lestari yang diduga melakukan pemotongan gaji karyawan berujung hearing bersama DPRD Lombok Tengah pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin.

Sebelumnya, PT Sri Suli Lestari diminta memberikan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Karyawan (UMK). Namun ini dinilai sangat memberatkan pihak perusahaan ditengah pagu yang rendah.

“Kami dari PT cukup dilematis ketika diminta memberikan upah karyawan sesuai UMak dengan pagu yang rendah,” ujar Sarjan Kepala SDM PT SSL.

Menurutnya, jika pemerintah Lombok Tengah khususnya Disnakertrans benar-benar meminta kita memberikan upah sesuai UMK berarti kita harus di anggarkan pagu baru.

Sarjan menyebutkan bahwa PT SSL ingin melihat kualitas SDM para pekerja, sehingga selanjutnya akan menggunakan sistem jenjang karir.

“Besar dan kecilnya pendapatan karyawan nanti dapat dilihat dari jenjang karir mereka, dan karyawan benar-benar akan di seleksi lebih selektif,” ujarnya

Masih kata dia, soal upah dan tunjangan bisa meningkat, jadi tidak ada indikasi maupun dugaan dari LSM lagi.

Lebih lanjut, ia berharap Pemda Loteng legowo dalam menanggapi, sebab semua jenis fasilitas sudah di berikan oleh PT SSL, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, Kecelakaan dan kematian. (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *