LOMBOK TIMUR

Karyawan BMT Al Hasan Mengadu ke Disnakertrans Lombok Timur, Ada Apa?

×

Karyawan BMT Al Hasan Mengadu ke Disnakertrans Lombok Timur, Ada Apa?

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Beberapa karyawan BMT Al Hasan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur lakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Salah satu karyawan BMT Al Hasan, Amir mengatakan, pengaduan yang dilakukan pihaknya ke Disnakertrans Lombok Timur bidang Hubungan Industrialisasi, terkait dengan hak yang belum diterima, seperti gaji dan BPJS.

“Ada yang belum menerima gaji selama 3 bulan, ada yang 6 bulan, bahkan saya pribadi sudah 12 bulan belum menerima hak,” kata Amir, 7 Agustus 2023.

Jumlah karyawan yang belum menerima haknya, kata dia, di Unit Sakra Barat sebanyak 12 Orang, kemudian di Selong 5 orang dan Sakra Timur 9 Orang.

“Sementara, untuk saat ini baru di 3 unit yang kami ketahui,” ujarnya


Sementara Ketua Pengurus BMT Al Hasan mengaku akan menyelesaikan permasalahan gaji karyawan secara kekeluargaan.

“Inikan menyangkut upah orang, dan itu harus dibayarkan, namun terlebih dahulu kita akan bahas dengan pimpinan wilayah atau manajer, baru kita selesaikan,” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *