Lombok Timur, FMI – Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Timur terkait kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) penyebab dari kelangkaan gas Elpiji menuai pengecaman dari berbagai kalangan, tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB.
Dalam hal ini, Hasan Gauk Sekertaris Kasta NTB mengungkapkan bahwa, ia membayangkan kalau statement Kepala Dinas Perdagangan mengatakan, “Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian penting kepada para TKI, karena mereka secara tidak langsung menyumbang pendapatan daerah di Kabupaten Lombok Timur ini, maka, mereka harus mendapatkan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki.” Tapi ini ternyata hanya sekedar bayangan saya aja.
Kepala Dinas ini, kata Hasan, berlatar belakang pendidikan, seharusnya jauh lebih mudah dalam menyampaikan komunikasi, bukan malah membuat masyarakat merasa tersakiti atas apa yang diucapkannya.
Pernyataan yang menyebutkan, kelangkaan Elpiji 3 KG di sebabkan oleh kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lombok Timur, tentu sangat menyakitkan.
Bagaimana tidak, tegas Hasan, atas kegagalan kinerja H. Masnan S.Pd selaku Kadis Perdagangan adalah satu di antara banyak model pejabat yang kerap mencari tumbal atas ketidakmampuan dalam mengelola kinerja yang diempunya.
“Seharusnya, kinerja mereka juga dipantau lewat pernyataan, sikap dan kinerjanya. Para pejabat daerah yang tidak mampu mempresentasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menjadi catatan penting untuk menindaklanjuti kinerja mereka dengan cara; Menonjobkan mereka sebagai sangsi sosial atas ketidak mampuan mereka menjalankan tugas dengan baik,” beber Hasan, Kamis (1/4/21)
Lanjutnya, Saya meminta Kadis Perdagangan untuk segera melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Lombok Timur.
“Kelangkaan Elpiji di Kabupaten Lombok Timur ini disebabkan karena ketidakmampuan Kadis dan jajaran dalam melakukan kontrol pasar, mengatasi oknum-oknum nakal yang sengaja menimbun sehingga terjadinya kelangkaan Elpiji. Jangan malah melakukan logical fallacy atau sesat pikir,” ungkap Sekertaris Kasta NTB itu.
Cukuplah Kadis Perdagangan yang melakukan kesalahan ini, kata Hasan, Saya doakan, semoga ini yang pertama dan terakhir bagi penjabat di Lombok Timur.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau Kadis kerjanya hanya bisa menyalahkan, mengkambinghitamkan, baiknya di nonjobkan saja, dari pada memberikan jabatan pada orang yang tidak paham atas apa yang seharusnya mereka lakukan.
“Bagi saya, ini penghinaan yang jauh lebih besar terhadap atasan. Diberikan jabatan, tapi tidak tahu menahu tentang program yang harus mereka lakukan. Kalau hanya mencari pembenaran atas ketidakpahaman yang akhirnya menyudutkan para pejuang devisa di Lombok Timur atas kegagalan kinerja, maka baiknya, mundur saja,” imbuhnya
Para PMI kita, lanjut Hasan, seharusnya disambut dengan baik, selain menjelang bulan Ramadhan, juga karena situasi yang mengharuskan mereka pulang. Pandemi Covid-19 masih menjadi musuh bersama, atau memang, Kadis ini mengharapkan para tenaga kerja kita meninggal dunia di negara-negara tempat mereka bekerja?.
“Kalau kita bedah dari statemennya, seolah-olah para PMI yang pulang kampung adalah beban Daerah. Dan ini sudah sangat kelewatan,” tutup aktivis asal Jerowaru itu.
Redaksi-FMI