MATARAM | FMI.COM – Polres Kota Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang telah hilang setahun silam.
Menurut Sulhan Khairi selaku pemilik handphone mengatakan, bawa tidak menyangka kalau kapolresta Mataram bisa menemukan Handphonenya yang telah hilang setahun lalu. “Padahal handphone saya sudah hilang satu tahun yang lalu, 17 November 2021,” ujarnya.
Karena itu, ia sangat mengapresiasi Polresta Mataram, meskipun pengungkapannya terkesan lamban akan tetapi mampu dituntaskan.
“Ini menjadi catatan untuk kapolresta Mataram agar dalam menangani kasus-kasus lebih agresif dan terukur,” katanya
Masih kata dia, menghimbau kepada masyarakat jangan pernah tidak percaya kepada pihak kepolisian. “Yakin saja polisi pasti mampu menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya
Sementara Satreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menegaskan bahwa kepolisian tetap bersemangat dengan segala keterbatasan yang ada untuk mengungkap kasus atau laporan masyarakat yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Mohon doanya semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat untuk bekerja melayani masyarakat Mataram,” ujarnya.***