
Lombok Timur,FMI – Kohati Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) melakukan Audiensi ke DP3AKB Lombok Timur, Senin (31/5/21).
Dalam audiensi tersebut membahas terkait pernikahan anak, kekerasan terhadap perempuan, dan angka stunting yang saat ini masih butuh perhatian lebih oleh Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Timur
“Penanganan beberapa kasus masih belum cukup maksimal terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini tingkat angka perkawinan anak dan angka kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur masih tergolong tinggi,” ungkap Kabid DP3AKB Lombok Timur
Lebih lanjut, Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menangani kasus perlindungan anak dalam penundaan usia perkawinan di Lombok Timur saat ini adalah semua Desa harus memiliki Perdes terkait dengan Perkawinan Anak.
“Dalam pengawalan kasus ini tentu tidak cukup hanya dilakukan oleh satu dinas terkait saja, melainkan adanya kerjasama beberapa dinas dalam penangan kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan diantaranya ada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres, KUA dll,” tegas Husnul Hadi
Selain itu juga dikatakan Kabid DP3AKB Lombok Timur, adapun beberapa gebrakan yang akan dilakukan oleh Bidang Perlindungan anak DP3AKB Lotim diantaranya adalah meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, meningkatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan anak.
Pada waktu yang sama, Deby Sulistyo Budi Rahayu Lestari selaku Ketua Umum Kohati Cabang Selong menawarkan program KPPA (Kohati Peduli Perempuan dan Anak) yang dimana program ini akan dilakukan di desa yang memiliki angka perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Lombok Timur.
“Dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak, Kohati Cabang Selong dapat bekerja sama dengan DP3AKB Lombok Timur,” tutup Deby Ketua Umum Kohati Cabang Selong itu.
Redaksi-FMI