HUKRIMLOMBOK TIMUR

Kejari Naikan Status Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat DPRD Lotim ke Tahap Penyidikan

×

Kejari Naikan Status Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat DPRD Lotim ke Tahap Penyidikan

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dugaan penyelewengan pajak anggaran sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2018-2020 naik status ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen, Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan, pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar jam 10.00 Wita, Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.



Kasus yang dinaikan statusnya tersebut, kata dia, terkait dengan penyalahgunaan penyelewengan pajak anggaran sekretariat dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018-2020.

“Peningkatan status penyidikan ini dilakukan setelah Tim Jaksa Penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose,” ujarnya. Selasa 24 Mei 2022


Sehingga dari hasil keterangan ekspose tersebut, kata dia, telah ditemukan dua alat bukti terkait penyelewengan pajak anggaran sekretariat dewan DPRD Lotim tahun anggaran 2018-2020.

“Dengan dinaikkan status penyidikan tersebut Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” cetusnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *