Fokus Opini

Kekacaun Berfikir Menteri Agama

×

Kekacaun Berfikir Menteri Agama

Share this article

Mataram, FMI – Tidak ada hujan tidak ada angin, tiba-tiba Mentri Agama Yaquts Qoumas dalam Videonya mengucapkan selamat hari raya Nau ruz untuk Agama Baha’i.

Yaqut Qoumas bukan berfikir liberal atau plural, tapi ini kebablasan, karena akan merusak tatanan ummat beragama di Indonesia. Tindakannya tersebut, akan membuka keran Agama lain yang tidak di akui dalam Negara ini untuk berbondong-bondong menyebarkan ajaran agamanya di Indonesia.

Dengan membuka keran ini, bisa jadi kedepan akan mengundang seluruh agama di dunia untuk memperkenalkan dan mensyi’arkan ajaran agamanya di Indonesia.

Dengan begitu negara akan menambah kerjaannya, memberikan pasilitas untuk perkembangan Agama tersebut, seperti memberikan lahan untuk membangun tempat ibadahnya, memperkenalkan hari besarnya dengan mencantumkannya sebagai hari libur Nasional, dan lembaga ajarannya yang lain.

Bisa jadi, kedepan ini menjadi proyeksi pemerintah untuk menghapuskan indonesia sebagai Negara yang Agamis, dengan berkedok semua Agama sama, setelah tidak mampu terkelolannya Agama yang begitu banyak berada di Negara ini.

Sepertinya, Yaquts Qoumas memposisikan diri bukan menjadi Kepala kementrian Agama Indonesia, tetapi kepala kementrian Agama Dunia, sehingga harus memperhatikan seluruh Agama di Dunia.

Menteri Agama harus berfikir kembali tentang pernyataannya, atau merubah kerangka berfikirnya untuk memikirkan masa depan Negara ini melalui perspektif Agama, jangan asal mengucapkan selamat-selamat saja untuk semua agama yang tidak jelas keberadaannya!.

Apalagi jika mengacu ke UU Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pada pasal 1, yaitu setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok agama itu.

Maka pernyataan kemenag dalam mengucapkan selamat hari raya untuk agama Baha’i menjadi bertentangan dengan pasal tersebut, karena secara tidak langsung telah menyatakan pengakuan terhadap agama Baha’i untuk tumbuh kembang di Negara ini.

Penulis : Ahmad Sanusi (Ketua Umum HMI Cabang Mataram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *