LOMBOK TENGAHNews

Kentalnya Adat dan Budaya Penyebab Banyaknya Pernikahan Dini di Loteng

×

Kentalnya Adat dan Budaya Penyebab Banyaknya Pernikahan Dini di Loteng

Share this article

LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Tengah, Baiq Seri Hastuti mengungkapkan beberapa faktor penyebab terjadi pernikahan dini.

Menurut dia, salah stau penyebab pernikahan dini, kurangnya pengawasan orang tua dan banyak yang menjadi anak pupuk (nenek : red). Maksudnya, kata Hastuti, banyak anak dititipkan pada neneknya lantaran ditinggal oleh orang tua pergi merantau.

“Dua faktor pernikahan dini, pertama kurang pengawasan dari orang tua, kedua banyak anak yang menjadi anak nenek atau yang di tinggalkan pergi merantau,” ucapnya, Kamis, (17/2)

Kurangnya pengawasan kedua orang tua terhadap anak dapat menimbulkan keterbatasan dalam komunikasi atau berkeluh kesah anak ke orang tua. Bukan hanya itu saja, pernikahan dini juga banyak terjadi disebabkan karena Broken home (cerai : red) di kawasan masyarakat khususnya Lombok Tengah.

“Akibat kurang pengawasan dari orang tua dan banyak terjadi Broken home, karena itu otomatis anak-anak ini tempat pengaduannya terbatas, dan dapat menimbulkan pergaulan bebas. Maksud saya pergaulan bebas itu pergaulan yang tidak terbatas,” tukasnya

Kemudian kata dia, banyak anak yang ditinggalkan oleh orang tua ke luar negeri dan tinggal di rumah bersama nenek. Ini juga dapat menimbulkan banyaknya terjadi pernikahan dini di Kabupaten Lombok Tengah.

“Banyak anak-anak yang di tinggal ke luar negeri dan dipelihara oleh neneknya, dan mirisnya lagi tempat di tinggal anak itu nenek yang sudah tua. ini menyebabkan anak bebas keluar anak lantaran tidak terkontrol,” jelasnya

Selain itu, pernikahan dini banyak terjadi karena kekentalan Adat Istiadat yang ada pada masyarakat. Misalnya anak pulang jam 10 malam harus dinikahi.

“Tidak terlepas juga, karena budaya kita apabila anak-anak kita pergi ke luar rumah. Umpamanya pulang jam 10 malam harus nikah, Kalau tidak kawin namanya itu merusak Adat,” pungkasnya

Masih kata dia, pernikahan dini juga di sebabkan karena banyak anak yang hamil di luar nikah. Jadi tidak ada jalan keluar dari hal ini selain menikahkan kedua belah pihak. “Kalau sudah hamil sebelum menikah atau di luar nikah. Iya kita harus nikahkan,” terangnya

Baiq Seri menjelaskan, dalam mengantisipasi hal yang seperti itu. Harus banyak-banyak memberikan pemahaman kepada warga, khusunya di Kabupaten Lombok Tengah bahwa betapa pentingnya menunda perkawinan dini.

“Kita harus banyak memberikan pemahaman pada warga kita yang ada di Lombok Tengah ini, bagaimana pentingnya menunda usia perkawinan,” jelasnya (fen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *