LOMBOK TIMURNews

Keseriusan PT ESL Dipertanyakan, Lantaran 10 Tahun Terima Izin Tapi Belum Membangun

×

Keseriusan PT ESL Dipertanyakan, Lantaran 10 Tahun Terima Izin Tapi Belum Membangun

Share this article

LOMBOK TIMUR – FMI.COM

Konflik agraria antara Investor asal Swedia PT. Eco Lombok Solution (ESL) dengan masyarakat pengembala kerbau di hutan Sekaroh, kecamatan Jerowaru kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi sorotan berbagai lintas generasi, salah satunya tokoh muda asal selatan.

“Keberadaan pengembala dan ribuan kerbau di hutan sekaroh akhir-akhir ini menyedihkan lantaran pihak perusahaan (PT ESL : red) tidak memberikan masyarakat mengembala kerbau di wilayah hutan tersebut,” ujar Tokoh Muda Selatan Mukmin Sasaka.

Bahkan, kata dia, banyak kerbau mengalami sakit-sakitan dan ada juga yang sudah mati akibat kelaparan, disebabkan oleh pemberhentian aktivitas pengembalaan di wilayah hutan oleh pihak Perusahaan.

Tokoh muda selatan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Pemongkong Mukmin Sasaka menegaskan, perusahaan PT ESL belum terlihat serius membangun sehingga tidak ada hak perusahaan mengusir pengembala kerbau di wilayah hutan sekaroh.

“Pada hakikatnya investor di suatu wilayah atau daerah adalah untuk mensejahterakan rakyat tapi kalau pada akhirnya kehadiran investor atau perusahaan itu ternyata merugikan dan menyengsarakan rakyat maka sebaiknya investor itu di usir saja dari daerah itu,” tegasnya

Masih kata dia, PT ESL hampir 10 tahun mendapatkan ijin tapi aktivitas pembangunan tidak pernah terjadi, keseriusan PT ESL ini sebagai investor juga harus dipertanyakan, karena sudah bertahun-tahun hanya kegiatan tanam pohon saja yang di lakukan.

“Untuk itu, atas nama pemuda selatan mengharapkan perusahaan untuk tidak melakukan pengusiran terhadap pengembala dan harus memberikan tempat untuk mengembala,” ujarnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda Lotim) HM. Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemerintah Provinsi NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menawarkan solusi yaitu dengan menyediakan lahan seluas sepuluh hektar (10 Ha) tempat menggembala kerbau.

Dijelaskannya solusi tersebut telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. Sayangnya Pemda menemui kendala karena belum menemukan lahan yang cocok.

Melalui pertemuan yang berlangsung Selasa (25/1) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur itu akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan sekaroh, yaitu lahan yang merupakan cikal bakal hutan desa.

“Para penggembala dan ternaknya nantinya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut,” kata Sekda Lotim

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan sementara adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak.

Ia mengingatkan potensi penggembalaan kerbau yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi dalam upaya pengembangan pariwisata kawasan selatan.

“Bagaimanapun mempermudah investasi tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau meninggalkan kepentingan pihak lainnya,” ungkapnya (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *