LOMBOK TIMURNews

Ketua Komisi II DPRD Lotim Merekomendasikan Perubahan Status PKM Masbagik Baru

×

Ketua Komisi II DPRD Lotim Merekomendasikan Perubahan Status PKM Masbagik Baru

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang juga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Waes Al-Qarni membantah dirinya pernah meberikan statment disalah satu media online terkait  dengan perubahan PKM Masbagik menjadi RSU tipe D menjadi beban baru Pemda Lotim.

Kepada Fokus Media Indonesia, M. Waes Al-Qarni saat di hubungi via whatsapp mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengtakan Puskesmas Masbagik untuk menjadi rumah sakit tipe D menjadi beban baru bagi Pemkab Lotim. Melainkan dirinya mengatakan terkait perubahan status itu prosesnya sudah berjalan dan Insyallah akan segera eksen di bulan Juni atau Juli.

“Maaf saya tidak pernah mengtakan Puskesmas  Masbagek untuk menjadi rumah sakit tipe D menjadi beban baru bagi pemkab lotim, saya mengtakan terkait perubahan status itu prosesnya sudah berjalan dan insyallah akan segera eksen di bulan juni atau juli, itu aja,”  ujarnya, Kamis (10/3)

Masih kata dia, sebagai ketua komisi II DPRD Lotim justru sangat mendukung adanya Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. Dukungan tersebut dibuktikan dengan membuatkn surat rekomndasi supaya Bupati Lotim segera menerbitkn SK.

“Saya sangat mendukung, dan selesai hearing langsung saya buatkan surat rekomendasi supaya Bupati Lotim keluarkan SK terkait itu,” tegasnya.

Foto : Surat Rekomendasi Komisi II DPRD Lotim

Sebelumnya, telah viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis Lombok Timur terkait pernyataan M. Waes Al-Qarni di salah satu media online dengan perubahan PKM Masbagik menjadi RSU tipe D ini sudah barang tentu menjadi beban baru Pemda Lotim.

Karena pernyataan tersebut, Forum Masbagik Bersatu (Formabes) sangat menyayangkan statement Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang juga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Saya tidak terima dan mengecam di katakan pembangunan Rumah sakit tipe D di kecamatan Masbagik akan jadi beban daerah. Jangan ini karena lokasi pembangunannya di Masbagik lantas dikatakan beban, Demikian dikatakan Ade Bayu Surya Ketua Formabes kepada media. Kamis (10/3)

Menurutnya, sambung Ade Bayu statement tersebut kurang tepat, karena akan mencederai perasaan masyarakat Masbagik. Kalau di katakan dengan menaikkan status Puskesmas  Masbagaik baru menjadi rumah sakit tipe D akan jadi beban Pemerintah Daerah (Pemda).

Masih kata dia, Pembangunan Rumah Sakit tipe D menjadi kepentingan masyarakat banyak bukan hanya masyarakat Masbagik. Hal tersebut bukan masalah beban, akan tetapi jadi kewajiban Pemda untuk membangun Daerah secara Proporsional dan berimbang.

Ia menegaskan, meminta kepada M. Waes Al-Qarni untuk meminta maaf atas peryataan tersebut. “Ketua Komisi II DPRD Lotim untuk mencabut perkataan tersebut dan meminta kepada seluruh masyarakat Masbagik”. tegasnya (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *