LOMBOK TIMUR

Ketua Pansus PAD DPRD Lotim Dorong HMI Adukan Kepala BKPSDM ke Ombudsman RI dan Komnas HAM

×

Ketua Pansus PAD DPRD Lotim Dorong HMI Adukan Kepala BKPSDM ke Ombudsman RI dan Komnas HAM

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Ketua Pansus PAD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Amrul Jihadi menyarankan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur mengadukan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Ombudsman NTB dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu, menyangkut surat edaran Kepala BKPSDM kepada jajaran ASN lingkup Pemda Lombok Timur untuk membeli beras di Perusahaan Daerah (PD) Agro Selaparang.

Menurut Amrul, setiap warga negara tak terkecuali ASN dilindungi hak asasinya oleh negara. “Setiap orang memiliki hak untuk melakukan aktivitas ekonomi, baik itu menjual atau membeli barang apapun yang dinyatakan sah oleh negara. Jadi tidak boleh ada alat negara untuk memaksa orang atau kelompok untuk membeli barang, contoh di kasus ini beras pada tempat tertentu. Itu bentuk pelanggaran HAM,” katanya, Rabu 23 November 2022

Sekalipun dasar kebijakan itu bersifat himbauan atau edaran dari pimpinan, jelas dia, sudah barang tentu bawahan akan mengamini dan takut untuk tidak mentaati himbauan itu. Sebab kata dia, tidak bisa terelakkan di antara bupati, kepala badan dan jajaran ASN berlaku relasi kuasa yang kuat.

“Teori relasi kuasa itu jelas, tidak akan mungkin bawahan itu akan berani melawan perintah pimpinan, sekalipun perintah itu sifatnya imbauan. Faktanya saat ini PD Agro menyalurkan beras ke semua OPD. Itu adalah bukti konkret dari relasi kuasa antara atasan dan bawahan,” tegasnya.

Dari itu, sosok yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lombok Timur itu menyarankan kepada jajaran Pengurus HMI Cabang Lombok Timur melakukan kajian, untuk selanjutnya mengadukan persoalan itu ke Ombudsman RI dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita dorong adik-adik mahasiswa yang tergabung di HMI untuk melaporkan Kepala BKPSDM Lombok Timur ke Ombudsman dan Komnas HAM. Karena tidak boleh ada kebijakan yang memaksa dan mengebiri hak asasi warga negara dalam bentuk apapun, termasuk dalam membeli kebutuhan pangannya, karena itu menyangkut hajat hidup,” tegasnya.

Apalagi ada pernyataan dari pejabat itu untuk melakukan mutasi bagi ASN yang tidak mau membeli beras di PD Agro. “Itu ancaman tidak berdasar, tidak masuk akal dan sangat fatal,” imbuh sosok yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu.

Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Zulhuda mengamini apa yang diutarakan oleh Amrul Jihadi, karena sebut dia pihaknya pun sejak awal mencium surat edaran dan pernyataan Kepala BKPSDM Lombok Timur bersifat intimidatif kepada para ASN.

“Memang steatmen Kepala BKPSDM sudah bernada intimidasi, apalagi kalau tidak beli beras di PD Agro mereka akan dimutasi,” ungkapnya dilansir dari suaranusra.com

Apalagi sambung dia, jika kebijakan itu terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan para pelaku UMKM (pedagang beras, red) akan alami kebangkrutan, karena belanja pegawai memiliki dampak besar dalam menggerakkan ekonomi di akar rumput.

“Kalau kebijakan ini terus berjalan, sudah pasti pemerintah melakukan praktek monopoli pasar. Dari itu, kami dari HMI Cabang Lombok Timur akan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *