LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Selong Yuspartinah mengharapkan prestasi kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 lalu dapat dipertahankan pada tahun ini.
Menurut Yuspartinah, pada tahun 2021 kinerja DAK fisik menduduki peringkat pertama, karena itu prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun ini. Aspek lainnya seperti Dana Desa (DD) juga diharapkan dapat semakin membaik.
Sebelumnya, ia menyampaikan agar Pemda Kabupaten Lombok Timur tidak melakukan penundaan terkait DAK Fisik dan DD sesuai kesepakatan bersama yang telah disepakati. Karena menurutnya, penundaan akan berdampak terhadap kredibilitas Pemda.
Ditegaskan dia, Pemerintah Pusat telah mempermudah penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Langkah ini menjadi wujud upaya percepatan pemulihan ekonomi, mengingat belanja Pemerintah saat ini masih merupakan penggerak ekonomi masyarakat.
Yuspartinah juga berharap agar OPD segera melakukan lelang. Ia meminta agar menyampaikan secara tertulis kepada KPPN bila menemui kendala sehingga kendala tersebut dapat diteruskan untuk dicarikan solusinya.
Sementara Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengakui kinerja DD Lombok Timur belum menunjukkan prestasi seperti halnya kinerja DAK Fisik.
Karena itu, orang nomor satu di Lombok Timur itu berjanji bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan memperbaiki kinerja Dana Desa.
Pengakuan tersebut dilontarkan Bupati menjawab harapan Kepala KPPN Selong Yuspartinah yang menemui Bupati bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Amirudin Jauhari pada Selasa 22 Februari 2022 di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Amirudin menyampaikan sejumlah poin kebijakan perpajakan nasional.
Ia menyebut insentif pajak bagi UMKM adalah salah satunya. Demikian pula dengan pengungkapan sukarela (PPS) yang diharapkan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.
“Program-program tersebut merupakan upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya
Amirudin juga mengingatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaporkan SPT tahunannya. Ia berharap ASN dapat menjadi contoh untuk kepatuhan pajak ini.
Ia juga mengapresiasi Bupati yang telah menyampaikan SPT tahunan awal Januari lalu. Selain perorangan, ia pun meminta badan, dalam hal ini yayasan yang bernaung di bawah Kementerian Agama dapat segera menyampaikan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar tidak terkena sanksi.
Disinggungnya pula pajak terkait Dana Desa, di mana masih banyak desa yang belum ada pembayarannya. Ia berharap hal ini dapat segera dituntaskan. (FMI)