LOMBOK TENGAH | FMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Tengah menjalin kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil Praya dan Praya Tengah lakukan sosialisasi dan penanganan kepada Anak dan Perempuan khusunya Perempuan rentan. Kamis, 17/2/22
“Perempuan rentan istilah kita di DP3AKB itu adalah perempuan rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap pelecehan,” kata Kepada Dinas P3AKB Lombok Tengah, Baiq Seri Hastuti H kepada Fokus Media Indonesia, Jum’at (18/2)
Ditegaskan dia, dalam menghadapi perempuan rentan, Dinas dan Dewan Lombok Tengah bekerjasama untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang akan di mulai pada tahun 2022.
“Kebetulan untuk tahun ini 2022, kami ada program untuk Pemberdayaan perempuan rentan. Kita akan memperdayakan mereka terutama pada industri rumahan,” jelasnya
Pemberdayaan ini nantinya, kata dia, bakal di fokuskan kepada perempuan yang di dalam satu keluarga hanya dia yang menanggung kelengkapan rumah. Pemberdayaan ini di support oleh Dana Pokir Dewan dari Dapil Kecamatan Praya dan Kecamatan Praya Tengah.
“Ada Dewan yang menitipkan dana Pokirnya kepada Kami untuk memperdayakan Perempuan Rentan, tapi tentu tidak semua prempuan rentan di Lombok Tengah kita bisa akomodir, kita akan pilah nanti,” ucapnya
Ia juga berharap semoga di tahun yang akan datang banyak dari anggota-anggota Dewan di Lombok Tengah ini bisa menitipkan dana Pokirnya untuk Pemberdayaan Perempuan Rentan
“Kita juga berharap nanti. Pokir-pokir selanjutnya itu bisa di titipkan di Dinas kami untuk kita bersama-sama memperdayakan perempuan Rentan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah ini,” tutupnya (fen)