LOMBOK TIMURNews

Kondisi Covid-19 Melandai, Dikbud Lotim Perbolehkan Proses Belajar Tatap Muka

×

Kondisi Covid-19 Melandai, Dikbud Lotim Perbolehkan Proses Belajar Tatap Muka

Share this article

Lombok Timur, FMI – Setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang meniadakan belajar tatap muka di semua sekolah yang berada dibawah naungan Dikbud Lotim pada Kamis 5 Agustus 2021 kemarin.

Kali ini pada Senin (16/8/21) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/2292/Dikbud.I/2021 tentang pembelajaran tatap muka di Sekolah.

Kegiatan Belajar-Mengajar secara tatap muka di Sekolah untuk semua jenjang pendidikan yang berada di bawah naungannya akan mulai diberlakukan pada Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.

Kendati demikian, dalam proses belajar mengajar tatap muka tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.


Kepala Dikbud Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi sat dihubungi wartawan melalui via WhatsApp, membenarkan terkait dengan adanya pembukaan kembali Kegiatan Belajar-Mengajar secara tatap muka tersebut.

Dikatakannya, dibukanya proses belajar mengajar tatap muka ini sesuai dengan kondisi saat ini.


“Kondisi saat ini, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021 bahwa Lotim memiliki 2 pilihan yaitu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), namun di 2 minggu kemarin kami putuskan PJJ, dan memasuki minggu ini kondisi melandai dan kami diijinkan untuk membuka sekolah kembali,” pungkasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sebenarnya ketika kami tutup kemarin, kata dia masih memungkinkan untuk belajar tatap muka terbatas meski boleh juga PJJ. Tapi untuk antisipasi kondisi yang lebih buruk, kami pilih untuk PJJ.

“Hari ini, sesuai dengan arahan pimpinan karena kondisi mulai melandai kami buka kembali proses belajar mengajar tatap muka mulai hari Kamis lusa,” ujarnya (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *