LOMBOK TIMUR

Korwil BGN Lotim Berang SPPG Wakan Tak Patuhi SE Penggunaan Totebag

×

Korwil BGN Lotim Berang SPPG Wakan Tak Patuhi SE Penggunaan Totebag

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, selama bulan ramadhan sudah mulai dibagikan sejak Senin 23 Februari 2026 lalu.

Namun selama bulan ramadhan proses penyaluran MBG memiliki aturan sendiri, termasuk penggunaan totebag dua warna berbeda.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada 12 Februari 2026.

Kendati demikian, masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menggunakan totebag, salah satunya SPPG Jerowaru 2 yang berlokasi di Desa Wakan.

Menurut Kepala SPPG setempat, Ardi mengatakan, pihaknya tidak menggunkan totebag dengan alasan pihak sekolah tidak berani menjamin totebag yang dibagikan akan dikembalikan oleh siswa.

“Kami jelaskan kenapa kami tidak menggunakan totebag. Alasannya, pihak sekolah tidak berani menjamin bahwa totebag tersebut akan di kembalikan oleh penerima manfaat. sedangkan kita di arahkan untuk mengembalikannya lagi,” ujar Ardi melalui pesan online, Kamis 5 Maret 2026.

Sementara untuk menghindari pro-kontra mengenai penggunaan totebag ini, pihaknya mengalihkan dengan menggunakan kemasan.

“Kami menggunakan kemasan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Timur, Agamawan tidak mentolerir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak taat terhadap aturan termasuk edaran BGN.

“Karena tidak dibenarkan jika tidak mematuhi surat edaran dari pimpinan,” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *