LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan nama-nama panitia pemungutan suara (PPS) di 254 Desa dan Kelurahan.
Pengumuman tentang hasil penetapan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 tertuang dalam surat nomor 18/PP.04.2.PU/5203/2024.
Jumlah PPS di setiap Desa dan Kelurahan sebanyak 3 orang, di Kabupaten Lombok Timur jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 254, sehingga jumlah PPS secara Keseluruhan sebanyak 762 orang.
Hasil tahapan seleksi PPS diumumkan melalui akun media sosial (Medsos) Facebook KPU Lombok Timur, setelah di upload, banyak netizen yang memberikan komentar.
Pantauan wartawan, hingga jam 13.50 Wita, postingan terkait pengumuman hasil penetapan seleksi PPS tersebut telah mendapat 58 like, 19 kali dibagikan dan 38 komentar.
Bahkan ada netizen yang berkomentar, bahwa dalam proses rekrutmen PPS yang diloloskan ada yang sudah P3K dan PNS
“Dobel job, P3K yang lulus. Luar biasa,” tulis akun Ema Daima
“P3K dan PNS masih ada yang lulus,” tulis akun Hamsi Culien
“Ketua KPU sendiri yang bilang pada malam wawancara kalau P3k dan ASN besar kemungkin tidak terpilih, karena pasti ada pekerjaan yang berbenturan dengan Intansinya yang akan menghambat jalannya tahapan Pemilu, itu kata pak ketua KPU sih,” tulis Hamsi Culien.
Salah seorang netizen juga merasa miris, menganggap yang nilai tertinggi disingkirkan oleh yang nilai rendah. “Mirissss orang nilainya tinggi harus disingkirkan oleh orang yang nilainya rendah, entahlah dari mana sisi penilaian rekrutmen ini,” tulis Netizen Sam Sudin
“Di kabar sangat tidak ada keadilan dan kelayakan sama sekali sebagai kriteria untuk jadi yang terpilih. Nepotisme,” komentar Wirdy Sakha
Selain komentar yang mengkritisi KPU, banyak netizen juga yang memberikan selamat kepada anggota PPS yang terpilih.
“Selamat Bagi rekan-rakan yang terpilih, Tetap semangat dalam menjalankan Tugas,” tulis Hidayat Samsul.***