Lombok Timur, FMI – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, tepatnya di Jalan umum Dusun Karang Baru, Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar Jam 14.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Rita Yuliana saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Sabtu (19/6/21) menyebutkan, Laka lantas yang terjadi melibatkan Kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi B 1330 NOV dengan Sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi DR 5639 CC.
Kronologis sementara kejadian kecelakaan tersebut, kata Rita, terjadi Berawal dari Kendaraan Toyota Avanza B 1330 NOV datang dari arah Barat (Simpang Empat Rempung, red) hendak menuju ke arah Timur (Anjani, red).
“Diduga pengemudi kendaraan Toyota Avanza. dalam keadaan mengantuk, sehingga mengambil haluan terlalu kekanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi DR 5639 CC sehingga terjadilah tabrakan tersebut,” ungkapnya
Akibat dari Lakalantas tersebut, korban yang menggunakan kendaraan sepeda motor yakni Amaq Suma dan anaknya Tony Hermawan (7 tahun) dilarikan ke Puskesmas Masbagik. Namun karena kondisi Tony mengalami luka parah di bagian kepala kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedjono Selong.
Diketahui, Sekitar 30 menit di RSUD Selong kondisi korban semakin droop dan kemudian meninggal dunia. (FMI-001)