SUMBAWA | FMI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa menyatakan kekecewaan atas lambannya respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap surat permohonan hearing yang dikirim pada 5 Februari 2025 lalu.
Alasan surat permohonan mereka tidak direspon, lantaran belum mendapat disposisi dengan alasan anggota DPRD, khususnya Komisi II, sedang melakukan perjalanan dinas. Sementara surat permohonan hearing di masukan pada 5 Februari 2025, dan diterima bagian umum. Selain itu pada 6 Februari kemarin seluruh anggota Komisi II diketahui ada di kantor.
“Sangat lucu jika terjadi miskomunikasi terkait surat menyurat di lembaga yang terstruktur dan tersistematis seperti DPRD. Jika ini terjadi, berarti tidak ada yang serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Yahdil Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa
Ia menambahkan bahwa lambannya respons menunjukkan kurang seriusnya DPRD dalam menyikapi aspirasi rakyat, terutam mengenai permasalahan PT SJR.
“Permasalahan PT SJR ini bukan hal baru. Bahkan ketua DPRD sebelumnya, Abdul Rafiq telah mempertanyakan kehadiran PT SJR di Kabupaten Sumbawa. Seharusnya jangan baru sekarang disikapi,” tegas Yahdil pertanyakan keseriusan para anggota dewan dalam bekerja.
HMI Cabang Sumbawa menilai lambannya respons DPRD merupakan kelalaian dalam pengelolaan administrasi dan komunikasi internal lembaga.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi aspirasi masyarakat. HMI meminta agar anggota DPRD yang tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mundur dan memberikan kesempatan kepada yang lebih layak.***