Lombok Timur, FMI – Manajemen Hotel Planet dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur, diketahui sedang bermasalah karena investor tidak memberikan izin pengaspalan jalan menuju area Pantai Planet.
Dalam hal ini, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Karomi, S.Pd,. M.Pd saat dijumpai wartawan, Jum’at (2/4/21) menegaskan bahwa, dirinya mendorong Pemda melakukan pengaspalan.
“Kalau investor tidak memberikan izin maka sebaiknya dia angkat kaki dari Kabupaten Lombok Timur,” tegasnya.
Lanjut Karomi panggilan akrabnya, jalan itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat, supaya Jerowaru cepat maju dan berkembang. Jika itu tidak dijalankan sebaik-baiknya maka seharusnya investor angkat kaki saja.
“Ketika pemerintah ingin membangun apapun itu, seakan-akan investor sudah menguasai semuanya. Padahal jelas dalam regulasi, 100 meter dari bibir pantai adalah hak publik,” ungkapnya.
Karomi menegaskan, kalau pihak hotel tidak memberikan izin membuka jalan, ini sudah jelas melanggar undang-undang. Sebaiknya investor ini angkat kaki.
“Sebaiknya investor ini membuka diri, dengan tidak memberikan izin membuka jalan, terkesan memprivatisasi pantai,” imbuhnya.
Kalau jalan ini dibuka, sambungnya, mereka seperti khawatirkan masyarakat ramai ke sana. Jika seperti itu, jelas ingin memprivatisasi area itu menjadi area hotel. Itu tidak boleh!
Lebih lanjut Karomi mengatakan, bahwa banyak mafia soal perizinan di wilayah Selatan dan itu juga perlu jadi atensi semua masyarakat Selatan. Karena, jangan sampai daerah Jerowaru dijadikan jualan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait masalah perizinan pembangunan hotel.
Redaksi-FMI