LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Lombok Timur mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dari sebelumnya SIAK Terdistribusi. Senin (20/06)
Penerapan SIAK Terpusat ini di Lombok Timur baru berjalan 1 Bulan lebih, setelah dilakukan uji coba dalam kurun waktu satu tahun di 50 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya yang ada di NTB seperti Bima dan Dompu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Timur Ir. Sateriadi, MT., M.S, mengatakan, dengan adanya SIAK Terpusat ini maka sistem administrasi kependudukan (adminduk) tidak perlu dikonsolidasikan lagi dari daerah ke pusat.
Ia menjelaskan, dengan SIAK Terdistribusi seperti sekarang kerap ditemukan NIK tidak aktif atau tidak valid bahkan di temukan data ganda di sistem perbankan dan layanan umum lainnya, Nantinya dengan penerapan SIAK Terpusat ini maka diharapkan permasalahan seperti itu tak terjadi lagi.Tuturnya
“Dengan SIAK Terpusat, ke depan masyarakat tidak akan menemukan kendala seperti itu, jadi adminduk itu tidak usah ada konsolidasi lagi dari daerah ke pusat melainkan langsung ke pusat, yang nantinya akan langsung masuk pada sistem nasional yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, ketika data sudah valid maka data itu sudah bisa digunakan,” Tegasnya
Terakhir “saya berharap semua OPD yang ada di Lombok Timur menggunakan data adminduk sehingga dalam menjalankan program-program sosialnya bisa teridentifikasi dangan baik” Tutupnya